28.9 C
Manokwari
Sabtu, April 27, 2024
28.9 C
Manokwari
More

    Kajari Sorong Tegaskan Kasus ATK Masih Begulir: Yang Sebut Dihentikan itu Hoax

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong Erwin Saragih menegaskan, penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan barang cetakan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong 2017 masih bergulir. Ia menimpali kasus ini sama sekali tak dihentikan.

    “Penyidikan ATK masih bergulir, yang sebut dihentikan itu hoax. Kami tidak pernah terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP-3) untuk dugaan korupsi itu. Kasus ATK Sorong masih berproses,” tegas Saragih saat dikonfirmasi Linkpapua.com, Rabu (28/4/2021).

    Baca juga:  Soal Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat, Kejati Sudah Terima SPDP

    Kasus ATK tahun 2017 ini diduga merugikan negara Rp 8 miliar. Kejari telah memeriksa sekitar 20 saksi.

    Lebih lanjut Saragih mengungkap, bahwa kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam penyidikan umum. Sehingga substansi masalah belum dapat disampaikan secara terperinci.

    Baca juga:  Akan Dijadikan Mas Kawin, Polres Bintuni Ungkap Kepemilikan Senpi Ilegal

    Namun demikian, menurut Saragih, pada prinsipnya penanganan seluruh kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangani pihaknya akan tetap diproses hingga ke meja persidangan.

    “Selama itu memenuhi unsur dua alat bukti, akan kita limpahkan. Penghentian penyidikan baru akan dilakukan apabila tidak memenuhi unsur tersebut,” ujar Saragih.

    “Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada SP-3 untuk kasus tersebut. Berikan kesempatan dan dukungan kepada seluruh jajaran penyidk untuk bekerja maksimal menuntaskan kasus ini,” katanya lagi.

    Baca juga:  Operasi Pekat Mansinam II, Polres Teluk Bintuni Amankan Pelaku Curanmor, Prostitusi, hingga Narkoba

    Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi tersebut diduga telah merugikan negara sebanyak lebih dari Rp8 miliar. Sejauh ini, jajaran penyidik Kejari Sorong telah memeriksa 20 orang saksi, termasuk Ketua DPRD Kota Sorong Petronela Kambuaya dan Wali Kota Sorong Lambert Jitmau.(LP7/red)

    Latest articles

    Hermelina Resmi Gantikan Rahmawati Tamima sebagai Anggota DPRK Raja Ampat

    0
    WAISAI, Linkpapua.com- DPRK Raja Ampat melakukan pelantikan anggota Dewan dalam Pergantian Antar Waktu (PAW), Jumat (26/4/2024). Politisi Partai Demokrat Hermelina Burdam dilantik menggantikan Rahmawati...

    More like this

    Januari-April Kejari Teluk Bintuni Tangani 33 Kasus Pidana Umum, 15 Inkrah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Boston Siahaan mengatakan, sepanjang Januari hingga...

    Hilang Saat Berburu, Yahya di Temukan Meninggal di Hutan Anggori

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sempat dinyatakan hilang saat berburu, seorang warga bernama Yahya ditemukan meninggal dunia...

    Polisi Ringkus 5 Kawanan Pengedar Ganja di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni meringkus lima anggota jaringan pengedar narkoba dalam operasi penangkapan...