28.9 C
Manokwari
Sabtu, April 27, 2024
28.9 C
Manokwari
More

    Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pengajar Pesantren di Manokwari Diamankan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapuabarat.com – Seorang pengajar berinisial FR di salah satu pondok pesantren di Manokwari, diamankan Direktorat Kriminal Umum Polda Papua Barat. Ia ditangkap setelah dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya.

    FR yang kerap disapa para santri dengan panggilan Ustad itu diduga mengidap kelainan seksual. Ia dilaporkan kerap menjadikan santrinya sebagai korban pelampiasan nafsu birahinya.

    Baca juga:  Rp41 Miliar untuk Bangun Kantor Dinas Perumahan Diduga Dikorupsi

    “Ia benar, FR kita sudah amankan,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi Ilham, Jumat (5/3/2021) malam.

    Ilham menjelaskan, sejauh ini terdapat 6 orang santri yang sudah jadi korbannya. Namun diperkirakan korban lebih dari itu.

    “Aksinya itu sudah berulang kali dilakukan. Sejak tahun 2018 hingga tahun 2019 di Manokwari,” jelasnya.

    Baca juga:  Polres Manokwari Terus Buru Bandar Judi, Online maupun Offline

    Ilham menyebutkan, hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku memuluskan aksinya dengan modus hukuman terhadap santri. FR kerap memberikan hukuman kepada para santri yang melakukan pelanggaran.

    “Jadi dia hukum santri dengan menutup matanya memakai gacu Pramuka. Kemudiam kesempatan itu ia gunakan untuk melakukan pelecehan seksual. Salah satunya dengan melakukan oral atau onani,” kata Ilham.

    Baca juga:  Pengojek di Manokwari Luka-luka Dikeroyok Pemabuk, Pelaku Diburu Polisi

    Dari simpulan sementara lanjut Ilham, pelaku diduga mengalami kelainan seks yaitu menyukai korban sesama jenis atau homoseksual.

    Adapun pasal yang dikenakan kepada pelaku ada pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (LPB2/red)

    Latest articles

    Hermelina Resmi Gantikan Rahmawati Tamima sebagai Anggota DPRK Raja Ampat

    0
    WAISAI, Linkpapua.com- DPRK Raja Ampat melakukan pelantikan anggota Dewan dalam Pergantian Antar Waktu (PAW), Jumat (26/4/2024). Politisi Partai Demokrat Hermelina Burdam dilantik menggantikan Rahmawati...

    More like this

    Januari-April Kejari Teluk Bintuni Tangani 33 Kasus Pidana Umum, 15 Inkrah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Boston Siahaan mengatakan, sepanjang Januari hingga...

    Hilang Saat Berburu, Yahya di Temukan Meninggal di Hutan Anggori

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sempat dinyatakan hilang saat berburu, seorang warga bernama Yahya ditemukan meninggal dunia...

    Polisi Ringkus 5 Kawanan Pengedar Ganja di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni meringkus lima anggota jaringan pengedar narkoba dalam operasi penangkapan...