26.7 C
Manokwari
Jumat, April 26, 2024
26.7 C
Manokwari
More

    Teken Pakta Integritas Penertiban Aset Negara, KPK Sentil Mantan Pejabat Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Korsup Pencegahan Wilayah IV, Dian Patria, mengingatkan seluruh mantan pejabat untuk mengembalikan aset negara yang saat ini masih dalam penguasaannya.

    Sentilan Patria itu disampaikan pada penandatanganan pakta integritas aset oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari soal penertiban aset negara, Rabu (2/6/2021). Patria mengatakan, penggunaan aset negara oleh yang tidak berhak adalah pemborosan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

    “Jika mantan pejabat masih menggunakan aset awal saat dia menjabat, itu pemborosan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Untuk itu, negara harus hadir dengan cara mengambil alih kembali aset-aset milik pemerintah daerah (negara),” ucap Patria.

    Baca juga:  Ketua Komisi B DPRD Manokwari Minta Pemkab Kebut Serapan APBD

    Patria melanjutkan, permasalahan menyangkut tidak dikembalikannya aset negara saat pejabat bersangkutan meletakkan jabatannya, telah cukup lama terjadi, tetapi tanpa ada penyelesaian pasti. Untuk itu, KPK hadir untuk memberikan solusi konkret atas pengambilalihan kembali aset negara melalui pakta integritas.

    Sesuai pasal 6 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, salah satu tugas pokok KPK memang hadir dalam pengelolaan aset daerah yang baik, meliputi pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi, penindakan, serta eksekusi putusan pengadilan.

    Baca juga:  Pemkab Manokwari Ajukan Rp1,3 Triliun APBD Induk 2023

    “Oleh sebab itu, seluruh anggota keluarga para pejabat maupun mantan pejabat yang ikut menikmati aset negara haruslah paham bahwa memanfaatkan aset yang bukan haknya merupakan tindakan koruptif dan akan berimplikasi negatif,” kata Patria.

    Bupati Manokwari, Hermus Indou, menjelaskan bahwa pakta integritas yang ditandatangani merupakan langkah efisiensi dari pemerintahannya, dalam upaya mencegah pemborosan keuangan negara.

    Baca juga:  Jadikan Manokwari Nol Sampah, Hermus: Kita Buatkan Aturan, Perkuat Sarpras

    Pada tahun anggaran berikut diharapkan tak perlu lagi mengeluarkan anggaran untuk pengadaan aset. Sebab, aset milik pemerintah daerah Manokwari akan benar-benar mulai ditertibkan.

    “Selain menertibkan aset pejabat di di lingkup Kabupaten Manokwari, pakta integritas itu juga akan berkembang hingga ke lembaga lain. Karena ada beberapa organisasi keagamaan juga yang memanfaatkan aset negara,” ujar Hermus. (LP7/Red)

    Latest articles

    DK PWI Minta Hendry Ch Bangun dan 3 Pengurus Patuhi Sanksi...

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com- Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) meminta Ketua Umum (Ketum) PWI Hendry Ch Bangun tidak berkelit dan menaati keputusan tentang sanksi...

    More like this

    DPC PKB Manokwari Bakal Buka Penjaringan Kepala Daerah Bulan Mei

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam persiapan menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak November mendatang, DPC Partai Kebangkitan...

    Kebakaran Mini Market Swapen Akibat Korsleting Listrik

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kebakaran mini market di kompleks swapen kelurahan Manokwari Barat pada Selasa petang...

    Dinilai Berdedikasi, PT Matahari Digital Printing Raih Award dari BPJS Kesehatan Manokwari

    MANOKWARI, linkpapua.com- PT Matahari Digital Printing meraih penghargaan dari BPJS Kesehatan Cabang Manokwari. Penghargaan...