25.8 C
Manokwari
Jumat, April 25, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Razia, Polres Teluk Bintuni Sita Ratusan Botol Minol

    Published on

    BINTUNI, linkpapua.com- Polres Teluk Bintuni menggelar razia minuman beralkohol, Rabu malam (27/10/2021). Ratusan botol minol berbagai merek berhasil disita.

    Operasi dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Teluk Bintuni Iptu Deny Arikalang. Razia menyasar kios – kios penjual minol.

    “Aksi ini untuk menekan angka Laka lantas yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni, yang diakibatkan pengendara bermotor dalam pengaruh minol,” ungkap Deny.

    Adapun hasil razia miras terdapat sebanyak 118 botol yang disita dari beberapa kios. Di antaranya, Bir Bintang 500 ml 29 kaleng, Bir Bintang 330 ml 21 kaleng, Draft Beer 620 ml 5 botol, Bir Bintang 330 ml 20 botol, Whisky Doom 330 ml 20 botol, Vodka Robinson 250 ml 21 botol, Vodka Topi Miring 1000 ml 2 botol.

    Baca juga:  TNI/Polri Dukung Upaya Pemkab Bintuni Antisipasi Bencana Alam

    Diungkapkan Deny, minol ini disita dari kios kios yang mengantongi izin penjualan minol. Razia ini sendiri kata dia atas petunjuk dari pimpinan.

    Baca juga:  Diresmikan Kapolda PB, Begini Kisah Haru di Balik Pembangunan Aula Andriano Ananta

    “Kami akan tertibkan semua, karena ini sumber Laka lantas juga,” tutur Deny

    Sebelumnya muncul berbagai keluhan publik di Bintuni soal dampak peredaran miras yang tak terkendali. Berbagai kalangan pun menyuarakan dilakukannya penertiban.

    Fenomena ini dinilai banyak memicu tindak kriminalitas. Kritik salah satunya datang tokoh adat setempat.

    “Ini butuh perhatian yang serius dari semua elemen. Baik dari pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait. Peredaran miras harus bisa dikendalikan,” ujar Marthen Wersin, Ketua Lembaga Adat (LMA) 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni.

    Baca juga:  Bhayangkari Cabang Teluk Bintuni Salurkan Bantuan Sepatu Sekolah untuk Pelajar

    Menurut dia, meniadakan miras akan berdampak baik. Namun untuk benar-benar menghilangkannya sulit.

    Pemerintah hanya bisa mengendalikannya dengan regulasi yang ada. Regulasi itu jika diberlakukan efektif bisa mengatur dan mengendalikan peredarannya.

    “Perbup kan sudah ada. Nah agar Perbup ini harus disosialisasikan kepada masyarakat. Agar masyarakat memahami dan mengetahui keberadaan Perbup itu sendiri,” ucapnya. (LP5/red)

    Latest articles

    Cuaca Ekstrem Tak Hentikan Pencarian Iptu Tomi di Sungai Rawara Bintuni

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Cuaca ekstrem berupa hujan deras dan angin kencang tidak menghentikan tim gabungan Zona Hijau III Operasi AB Moskona dalam upaya...

    More like this

    Cuaca Ekstrem Tak Hentikan Pencarian Iptu Tomi di Sungai Rawara Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Cuaca ekstrem berupa hujan deras dan angin kencang tidak menghentikan...

    BPJS-Kemenag Pastikan 162 Calon Jemaah Haji Manokwari Terkaver JKN

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Sebanyak 162 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Manokwari, Papua Barat,...

    BPJS Kesehatan Jamin Perlindungan Bagi Jamaah Haji

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Penyelenggaraan Haji Tahun 2025 saat ini menjadi salah satu implementasi dari Instruksi Presiden...