27.7 C
Manokwari
Selasa, April 29, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    Pemkab Teluk Bintuni Gandeng STIH Caritas Papua Susun Raperda

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com – Pemda Teluk Bintuni menggandeng Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Caritas Papua dalam penyusunan sejumlah rancangan peraturan daerah. Pelibatan STIH terutama dalam penyusunan naskah akademik.

    Kabag Hukum dan HAM Setda Teluk Bintuni George Frans Wanma menjelaskan, selama ini Pemda Teluk Bintuni selalu menggandeng STIH Caritas dalam penyusunan raperda.

    “Dalam penyusunan Raperda pemda Teluk Bintuni menggandeng STIH Caritas. Kerja sama sudah berlangsung lama dalam pembentukan naskah akademik raperda. Tentunya regulasi yang disusun tersebut menjadi penunjang dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan,” ujarnya Selasa (17/1/2023).

    Baca juga:  PPKM Darurat, Kejati Papua Barat Tunda Deretan Penanganan Kasus Korupsi

    Diungkapkannya, raperda yang disusun tersebut sebagian besar sifatnya delegatif perpanjangan dari aturan undang-undang. Seperti raperda cadangan makanan dan raperda tentang kawasan bebas rokok.

    Sementara itu, Ketua STIH Caritas Papua Robert.K.R. Hammar menjelaskan sejumlah kerja sama yang dilakukan sudah melakukan penelitian terhadap hukum adat masyarakat Sough yang juga sudah dibuat dalam bentuk buku serta penelitian hukum adat Wamesa.

    Baca juga:  Pelarangan Meliput Sidang Paripurna Pertanggungjawaban APBD, PWI Kaimana Sayangkan Sikap Staf DPRK

    ”Dari raperda yang dibahas tahun ini kita sudah menggelar FGD untuk mendapat masukan dari berbagai pihak. Kita berharap OPD-OPD teknis bisa juga menanggapi terhadap raperda tersebut. Tentunya raperda yang disusun berdasarkan objektivitas yang ada di daerah tersebut,” jelas Hammar.

    Baca juga:  MuRI: Pembentangan Merah Putih 12,77 Km di Manokwari Pecahkan Rekor Dunia

    Di antara penyusunan raperda yang melibatkan STIH Caritas adalah Raperda tentang pembentukan hukum daerah, raperda tentang cadangan pangan, raperda tentang bantuan hukum bagi rakyat miskin, raperda tentang kawasan bebas rokok dan raperda tentang pengelolaan sampah. (LP3/Red)

    Latest articles

    Prabu Soroti Lambannya Penanganan Kasus Korupsi Pakaian Dinas DPR Papua Barat...

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Ketua Relawan Prabowo Subianto-Budiman Sudjatmiko (Prabu) Papua Barat Daya, Abraham Umpain Dimara, menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian...

    More like this

    Prabu Soroti Lambannya Penanganan Kasus Korupsi Pakaian Dinas DPR Papua Barat Daya

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Ketua Relawan Prabowo Subianto-Budiman Sudjatmiko (Prabu) Papua Barat Daya, Abraham...

    Disdukcapil Teluk Bintuni Gencarkan KIA dan Akta Kelahiran lewat Layanan Keliling

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua...

    Musda I Pemuda Muhammadiyah Raja Ampat, Wabup Harap Jadi Motor Perubahan Daerah

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Raja Ampat, Mansyur Syahdan, menyampaikan harapannya agar...