26.8 C
Manokwari
Selasa, Desember 12, 2023
26.8 C
Manokwari
More

    Komisi Yudisial Akan Tindak Lanjuti Laporan Kejati PB Soal Putusan Hakim Bernadus Papendang

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Komisi Yudisial (KY) RI akan menindaklanjuti laporan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat soal hakim Pengadilan Negeri Sorong, Bernadus Papendang, yang mengabulkan pra-peradilan pemohon tersangka korupsi proyek jaringan listrik tegangan rendah di Kabupaten Raja Ampat, Silviana Wanma.

    “KY secara mandiri akan menindaklanjuti laporan tersebut jika ditemukan dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim,” kata Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting, Jumat (26/1/2023)

    Miko menjelaskan, pada prinsipnya sepanjang ada dugaan yang kuat terkait pelanggaran etik dan perilaku hakim, bisa mengajukan laporan ke Komisi Yudisial.

    Sebelumnya, Kepala Kejati Papua Barat, Juniman Hutagaol, mengatakan ada langkah-langkah yang akan diambil Kejati Papua Barat mengenai putusan hakim tersebut.

    Baca juga:  Korupsi Pembangunan PLTG Kaimana, Eks Plt. Kadis PUPR Ditangkap Usai Sidang PK

    “Bisa saja dalam waktu dekat kita terbitkan sprindik baru. Kita juga sedang mempertimbangkan melaporkan kepada Komisi Yudisial,” ujarnya.

    Dia menegaskan, ada beberapa hal yang dinilai melampaui kewenangan, antara lain penilaian yang berhak menghitung kerugian negara hanya BPK, sedangkan perhitungan kerugian negara dalam perkara ini dilakukan BPKP.

    “Saya garis bawahi bahwa selain dari yang bersangkutan, sudah ada tiga tersangka lain yang menjalani pidana, sudah diputus dan itu kerugian negara dihitung oleh bukan BPK,” jelasnya.

    Hakim Pengadilan Negeri Sorong, Bernadus, memimpin sidang permohonan pra-peradilan dengan pemohon tersangka korupsi proyek perluasan jaringan listrik di Raja Ampat, Silviana, Selasa (24/1/2023), di Sorong. Hakim mengabulkan permohonan pemohon. (LP2/Red)

    Latest articles

    Ali Baham: Papua Barat tak Boleh Sekadar Daerah Konservasi, Harus juga...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com - Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengatakan, Papua Barat berdasarkan RPJMD 2025-2045 diproyeksi menjadi wilayah konservasi. Ali Baham menyebut, PB...

    More like this

    Tingkatkan Imun Pelajar, Dinkes Papua Barat dan Kejati Gelar Pemeriksaan Kesehatan Massal

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat...

    Polisi Bubarkan Demo di Manokwari, 2 Anggota Terluka Akibat Lemparan Massa

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Personel Polres Manokwari membubarkan aksi blokade jalan yang dilakukan kelompok pedemo...

    BMP2I Harap Kapolda PB Johnny Edizon Atensi Pemberantasan Miras dan Prostitusi Online

    SORONG, LinkPapua.com - Sekretaris Umum DPP BMP21 Papua Barat, Markus Fatem, mengatakan pihaknya menaruh...