25.4 C
Manokwari
Rabu, Juli 2, 2025
25.4 C
Manokwari
More

    Soal Kasus Korupsi Huntara, Kejari Manokwari: Kita Terhambat Keterangan Ahli

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Hunian Sementara (Huntara) di kawasan Susweni Distrik Manokwari Timur Kabupaten Manokwari, terus bergulir. Kejari Manokwari kini tengah mengumpulkan keterangan ahli guna melengkapi berkas perkara.

    Penyidikan kasus pembangunan gedung Huntara tahun anggaran 2016, senilai Rp5 miliar kembali dilanjutkan lantaran tak ada penyelesaian pekerjaan dari pihak ketiga atau kontraktor pelaksana maupun rekanan. Padahal, Kejaksaan telah memberikan warning kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk ditindaklanjuti.

    “Kekurangan volume pekerjaan sudah kita sampaikan kepada APIP, tapi selama jangka waktu 60 hari ternyata tidak ada itikad baik dari pihak ketiga. Penyidikan pun kita lanjutkan kembali. Prosesnya sekarang masih mengumpulkan keterangan ahli,” kata Kepala Seksi Tindak Pindana Khusus (Kasipidsus) Kejari Manokwari I Made Pasek Budiawan, Senin (12/4/2021).

    Baca juga:  BPKP Dinilai Lamban, Penetapan Tersangka Korupsi Sewa Gedung DPR Bintuni Terhambat

    Ditemui di ruang kerjanya, Budiawan mengungkapkan, sejak penyidikan kembali dilanjutkan pada 2020 lalu, keterangan ahli masih menjadi kendala bagi pihaknya untuk dapat menuntaskan penanganan kasus tersebut. Sebab, sejumlah ahli konstruksi berlisensi yang dibutuhkan pihaknya, kerap berhalangan hadir.

    “Kita bukan sengaja mengulur-ulur waktu, tetapi memang itu kendalanya. berkas perkara tidak akan mungkin bisa dirampungkan tanpa adanya penilaian dari ahli konstruksi untuk menguatkan kerugian negara,” ujar Budiawan.

    Baca juga:  Kejati PB Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kongres Pemuda Katolik

    “Kita berupaya cari dari luar Manokwari, tetapi kebanyakannya itu berhalangan. Ini yang menjadi kendala bagi kami,” katanya lagi.

    Perlu diketahui, bahwa berdasarkan penyelidikan dan penyidikan Kejari Manokwari, sedikitnya ada 11 kontraktor pelaksana yang terlibat dalam proyek pembangunan tersebut, dengan klasifikasi pekerjaan yang berbeda-beda.

    Padahal, sesuai aturan sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) APBD 2016 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Manokwari, proyek pembangunan Huntara itu harusnya dikerjakan oleh satu pihak saja.

    Baca juga:  Akhiri Ops Keselamatan Mansinam, Polisi Bagi-bagi Bunga ke Pengguna Jalan

    Huntara dibangun berdasarkan inisiatif pihak BPBD Manokwari, karena pemukiman warga di Kompleks Borobudur Distrik Manokwari Barat, rusak berat akibat kebakaran dahsyat yang terjadi pada 16 Juni 2016 silam.

    Kebakaran tersebut mengakibatkan puluhan kepala keluarga kehilangan tempat tinggal. Meski tak ada korban jiwa, namun kerugian materil ditaksir mencapai miliaran rupiah.

    Sayang, Huntara yang bangunannya dari 20 ruang, satu dapur umum dan satu tempat penyimpanan bahan makanan, tak kunjung rampung. (LP7/red)

    Latest articles

    Papua Barat Alami Deflasi 0,67%, Papua Barat Daya Inflasi 0,50% di...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat dua arah berbeda dalam pergerakan harga di tanah Papua pada Juni 2025. Provinsi Papua Barat mengalami...

    More like this

    Polisi Periksa Pejabat KPU Fakfak, Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada Rp39 Miliar

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Polisi tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah Pilkada Fakfak senilai Rp39...

    Pencurian di Puskesmas Sanggeng jadi Perhatian Kepolisian, Polisi Kantongi Nama 5 Pelaku

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Aksi pencurian yang sempat menjadi perhatian luas di puskesmas Sanggeng pekan lalu...

    Polda Papua Barat Periksa Bendahara KPU Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat memeriksa GR,...