27.2 C
Manokwari
Jumat, April 19, 2024
27.2 C
Manokwari
More

    Soal Kasus Korupsi Huntara, Kejari Manokwari: Kita Terhambat Keterangan Ahli

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Hunian Sementara (Huntara) di kawasan Susweni Distrik Manokwari Timur Kabupaten Manokwari, terus bergulir. Kejari Manokwari kini tengah mengumpulkan keterangan ahli guna melengkapi berkas perkara.

    Penyidikan kasus pembangunan gedung Huntara tahun anggaran 2016, senilai Rp5 miliar kembali dilanjutkan lantaran tak ada penyelesaian pekerjaan dari pihak ketiga atau kontraktor pelaksana maupun rekanan. Padahal, Kejaksaan telah memberikan warning kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk ditindaklanjuti.

    “Kekurangan volume pekerjaan sudah kita sampaikan kepada APIP, tapi selama jangka waktu 60 hari ternyata tidak ada itikad baik dari pihak ketiga. Penyidikan pun kita lanjutkan kembali. Prosesnya sekarang masih mengumpulkan keterangan ahli,” kata Kepala Seksi Tindak Pindana Khusus (Kasipidsus) Kejari Manokwari I Made Pasek Budiawan, Senin (12/4/2021).

    Baca juga:  Tim Ditreskrimsus Polda Papua Barat Tangkap Tiga Pelaku Kejahatan Cyber di Makassar

    Ditemui di ruang kerjanya, Budiawan mengungkapkan, sejak penyidikan kembali dilanjutkan pada 2020 lalu, keterangan ahli masih menjadi kendala bagi pihaknya untuk dapat menuntaskan penanganan kasus tersebut. Sebab, sejumlah ahli konstruksi berlisensi yang dibutuhkan pihaknya, kerap berhalangan hadir.

    “Kita bukan sengaja mengulur-ulur waktu, tetapi memang itu kendalanya. berkas perkara tidak akan mungkin bisa dirampungkan tanpa adanya penilaian dari ahli konstruksi untuk menguatkan kerugian negara,” ujar Budiawan.

    Baca juga:  Penampakan Pelaku Pembunuhan Pedagang di Pasar Borobudur Manokwari

    “Kita berupaya cari dari luar Manokwari, tetapi kebanyakannya itu berhalangan. Ini yang menjadi kendala bagi kami,” katanya lagi.

    Perlu diketahui, bahwa berdasarkan penyelidikan dan penyidikan Kejari Manokwari, sedikitnya ada 11 kontraktor pelaksana yang terlibat dalam proyek pembangunan tersebut, dengan klasifikasi pekerjaan yang berbeda-beda.

    Padahal, sesuai aturan sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) APBD 2016 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Manokwari, proyek pembangunan Huntara itu harusnya dikerjakan oleh satu pihak saja.

    Baca juga:  Kasus Penembakan Oknum Anggota TNI AD di Prafi Masuk Penyidikan

    Huntara dibangun berdasarkan inisiatif pihak BPBD Manokwari, karena pemukiman warga di Kompleks Borobudur Distrik Manokwari Barat, rusak berat akibat kebakaran dahsyat yang terjadi pada 16 Juni 2016 silam.

    Kebakaran tersebut mengakibatkan puluhan kepala keluarga kehilangan tempat tinggal. Meski tak ada korban jiwa, namun kerugian materil ditaksir mencapai miliaran rupiah.

    Sayang, Huntara yang bangunannya dari 20 ruang, satu dapur umum dan satu tempat penyimpanan bahan makanan, tak kunjung rampung. (LP7/red)

    Latest articles

    Rela Pensiun Dini, Dominggus Rumadas Siap Maju Jadi Calon Bupati Manokwari

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Salah satu putera Doreri, Dominggus Rumadas memutuskan untuk maju sebagai bakal calon Bupati Manokwari pada Pilkada November mendatang. Dominggus mengaku ingin mengabdi...

    More like this

    Polisi Ringkus 5 Kawanan Pengedar Ganja di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni meringkus lima anggota jaringan pengedar narkoba dalam operasi penangkapan...

    Polisi Ringkus 5 Kawanan Pengedar Ganja di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni meringkus lima anggota jaringan pengedar narkoba dalam operasi penangkapan...

    Merasa Ditangkap dan Ditahan Tanpa Prosedur, IS Praperadilankan Polsek Prafi

    MANOKWARI, linkpapua.com- Kantor advokat Patrix & Partners mengajukan praperadilan dengan termohon Polsek Cq Kapolsek...