26 C
Manokwari
Sabtu, Maret 22, 2025
26 C
Manokwari
More

    Kemendagri: Butuh 4.000 Lebih ASN untuk Ditempatkan di 4 DOB Papua

    Published on

    JAKARTA, linkpapua.com-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan dibutuhkan sedikitnya 4.000 lebih ASN untuk ditempatkan di empat Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua. Saat ini Kemendagri tengah berupaya melakukan percepatan penempatan ASN.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam Rapat Percepatan Pengalihan Status ASN/Penempatan ASN pada DOB Papua di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (15/2/2023) mengatakan, kebutuhan awal ASN untuk mengisi empat DOB Papua dalam satu provinsi berjumlah kurang lebih 1.053 orang.

    Baca juga:  Bawa 12 Bungkus Ganja, Om Nyong Digerebek Res Narkoba Teluk Bintuni

    Rincian jumlah tersebut terdiri dari Jabatan Tinggi Madya 1 orang, Jabatan Tinggi Pratama 33 orang, Jabatan Administrator 108 orang, Jabatan Pengawas 297 orang, dan Jabatan Pelaksana 614 orang. Dengan demikian, total ASN yang dibutuhkan untuk mengisi proses awal penyelenggaraan pemerintahan di 4 DOB Papua kurang lebih 4.212 orang.

    “Dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di empat DOB yang baru, gubernur dapat mempersiapkan perangkat ASN di DOB yang baru, sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan itu bisa dapat berjalan maksimal. Besaran (jumlah) perangkat daerah bervariasi sesuai dengan beban-beban kerja tiap urusan pemerintahan,” katanya.

    Baca juga:  Ketua Bapemperda Papua Barat Wanti-Wanti Penyelesaian Perdasi Tak Mengendap

    Dia menjelaskan, sumber ASN untuk mengisi struktur perangkat daerah tersebut berasal dari (1) provinsi induk, (2) kabupaten/kota cakupan wilayah provinsi baru, (3) kementerian/lembaga atau K/L, dan (4) lamaran pribadi.

    “Prinsip selama proses mutasi, persetujuan PPK ke dua pihak berupa surat persetujuan pelepasan dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi asal dan surat persetujuan (usulan ke BKN) dari instansi penerima (DOB),” jelasnya.

    Baca juga:  Masa Jabatan Waterpauw Berakhir Mei, DPR PB Segera Ajukan 3 Nama Calon Pengganti

    Guna mempercepat penempatan ASN di DOB Papua, pihaknya akan melakukan berbagai langkah. Pertama, Kemendagri akan segera rapat dengan provinsi induk untuk menginventarisasi nama ASN yang bekerja pada cabang dinas dan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kedua, provinsi induk diminta untuk segera memastikan ASN yang mau bekerja atau mau dipindahkan ke DOB.

    Ketiga, Pemda DOB wajib mengakomodir ASN yang bekerja di UPT dan cabang dinas di wilayah DOB sepanjang yang bersangkutan juga bersedia. (*)

    Latest articles

    DPRK Manokwari memediasi pengendara taksi bandara dan driver taksi On Line pada Jumat (21/3/2025). Foto Wahyu/Linkpapua.com

    DPRK Manokwari Mediasi Pengendara Taksi Bandara dan Driver On Line agar...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sejumlah pengurus dan anggota Asosiasi Taksi bandara Rendani menghadiri mediasi yang digagas oleh DPRK Manokwari. Mediasi ini berkaitan dengan tuntutan asosiasi tersebut...

    More like this

    DPRK Manokwari Mediasi Pengendara Taksi Bandara dan Driver On Line agar tidak Terjadi Konflik, Suriyati: Harus ada Regulasi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sejumlah pengurus dan anggota Asosiasi Taksi bandara Rendani menghadiri mediasi yang digagas...

    KPK Ingatkan ASN, THR dan Hadiah Hari Raya Bisa Masuk Ranah Korupsi

    JAKARTA, LinkPapua.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak...

    Komentar Kevin Diks Usai Gagal Penalti dan Timnas Indonesia Dibantai Australia

    SYDNEY, LinkPapua.com – Kevin Diks mengungkapkan kekecewaannya setelah gagal mengeksekusi penalti dan Timnas Indonesia...