25.3 C
Manokwari
Selasa, Juli 8, 2025
25.3 C
Manokwari
More

    Raperdasus Dideadline 2022, Fraksi Otsus DPR PB Persilakan Publik Beri Masukan

    Published on

    MANOKWAR, linkpapua.com- Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat George Dedaida mempersilakan publik untuk memberi masukan pada raperdasus yang tengah dibahas. Usulan dari berbagai pihak akan dikaji untuk menjadi muatan dalam regulasi itu.

    “Dengan waktu yang tersedia ini sebagai tindak lanjut dari aturan yang lebih tinggi maka kita sedang berupaya menyusun rancangan peraturan Dldaerah khusus (raperdasus). Sehingga pokok pikiran dari elemen masyarakat agar bisa disampaikan untuk proses penyusunannya,” ujar Dedaida, Kamis (28/10/2021), menanggapi kemungkinan adanya aspirasi dalam muatan raperdasus.

    Baca juga:  Dituding Boros Rapat di Hotel, Ketua DPR Papua Barat: Kami Justru Butuh Kantor Layak

    Menurut Dedaida, masukan publik sangat penting. Sebab raperdasus tengah dalam tahap akhir pembahasan.

    Tahun depan di masa sidang pertama ditargetkan seluruh pembahasan akan selesai. Sehingga sebelum sampai pada pembahasan akhir diharapkan ada muatan dari aspirasi publik.

    Baca juga:  Reses I di Fakfak, Fachry Tura Terima Aspirasi soal Air Bersih hingga Fasilitas Olahraga

    “Kita harus sudah bisa selesai di 2022 karena deadline waktu dari pemerintah pusat terbatas,” ujar Dedaida.

    Dikatakan Dedaida, jika raperdasus tidak rampung sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan maka aturannya diambil alih oleh pemerintah pusat. Sebagai tindak lanjut dari RPP, terdapat belasan raperdasus yang akan disusun.

    “Ada beberapa raperdasus yang sudah dalam tahap penyusunan seperti tentang Dana Bagi Hasil (DBH), raperdasus tentang Jaminan kredit usaha rakyat , bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, dan beberapa raperdasus lainnya,” ungkapnya.

    Baca juga:  Semarakan Tahun Baru Islam, Salimah Papua Barat Tebar Jilbab di Manokwari Selatan

    Dengan membuka peluang bagi setiap masyarakat untuk memboboti raperdasus diharapkan nantinya produk hukum daerah tersebut bisa berdampak langsung kepada masyarakat. Dengan demikian regulasi ini menjawab harapan keberadaan Undang-undang Otsus.(LP3/Red)

    Latest articles

    Atlet Tinju Raja Ampat Raih Medali di PFM Cup, Pemkab Beri...

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Pemkab Raja Ampat memberikan apresiasi kepada atlet tinju yang sukses meraih medali di Kejuaraan Tinju Amatir PFM Cup-1 se-Papua Barat...

    More like this

    Atlet Tinju Raja Ampat Raih Medali di PFM Cup, Pemkab Beri Apresiasi

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Pemkab Raja Ampat memberikan apresiasi kepada atlet tinju yang sukses...

    DPRK Manokwari Minta Kepastian Data Soal Sasaran Perbup Pendidikan Gratis

    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPRK Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD dalam pembahasan...

    Polres Fakfak Musnahkan Barang Bukti 21 gram Narkotika

    FAKFAK, Linkpapua.com — Kepolisian Resor Fakfak memusnahkan dua paket barang bukti narkotika jenis ganja...