27.3 C
Manokwari
Jumat, April 26, 2024
27.3 C
Manokwari
More

    DPRD Bintuni Bahas 4 Raperda, Pendidikan Gratis Masuk Prioritas

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Rapat paripurna non-APBD DPRD Kabupaten Teluk Bintuni memulai pembahasan lanjutan empat rancangan peraturan daerah (raperda), Selasa (28/12/2021). Satu dari 4 raperda ini membahas tentang pendidikan bebas biaya.

    Empat raperda itu, dua adalah produk eksekutif sedang dua lainnya inisiatif DPRD. Dua raperda yang diajukan Pemkab Bintuni yakni Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda Pembangunan Industri Kabupaten Teluk Bintuni 2022-2042.

    Adapun raperda inisiatif DPRD adalah
    Raperda Pembangunan Kepemudaan dan Raperda Pendidikan Bebas Biaya.

    Baca juga:  Gandeng KPKNL, Pemkab Teluk Bintuni Gelar Sosialisasi Lelang BMD

    Wakil Bupati Bintuni Matret Kokop, mengatakan, dua raperda yang diajukan pemkab memiliki posisi strategis. Keduanya berbasis pada pembangunan ekonomi daerah.

    “Rancangan peraturan daerah yang berasal dari DPRD atau bupati dibahas oleh DPRD dan bupati untuk mendapatkan persetujuan bersama sesuai Ketentuan pasal 72 ayat (1) dan pasal 82 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 tahun 2018,” jelasnya.

    Dengan hadirnya raperda pengelolaan keuangan dan pembangunan industri diharapkan akan mendorong percepatan pembangunan di Bintuni. Matret juga berharap, raperda ini dibahas dengan komprehensif agar menghasilkan muatan berkualitas.

    Baca juga:  Panas Soal Pemekaran PBD, Parjal Sebut Lambert Jitmau 'Cuci Tangan'

    “Selain kedua peraturan daerah tersebut di atas DPRD sebagai lembaga legislatif yang mempunyai fungsi dan kedudukan serta kewenangan dalam pembentukan peraturan daerah juga menggunakan hak legislasinya dengan mengajukan dua rancangan peraturan daerah antara lain. Dua raperda itu juga memiliki kedudukan strategis,” ucap Matret.

    Salah satunya soal raperda pendidikan bebas biaya yang nantinya akan menjadi regulasi dalam penyelenggaraan pendidikan gratis di Bintuni. Ia menyebut, raperda ini termasuk prioritas untuk dirampungkan pembahasannya.

    Baca juga:  Melkias Klaim Ekonomi Papua Barat Stabil, Bapok Aman Sampai Lebaran

    “Keempat rancangan peraturan daerah tersebut yang diajukan dalam sidang dewan yang terhormat ini kiranya diterima, dipelajari, dan dicermati, oleh DPRD untuk selanjutnya dibahas. Silakan , dikritisi, diberikan pembobotan agar ranperda tersebut memenuhi syarat yuridis formal dan materil untuk mendapatkan persetujuan oleh DPRD dan Bupati,” tutup Matret. (LP5/Red) 

    Latest articles

    400 Casis Bintara Jalani Rikkes Tahap I Di Polda Papua Barat

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Sebanyak 400 calon siswa (casis) bintara polri peserta seleksi pada penerimaan terpadu tahun 2024 mengikuti pemeriksaan kesehatan (rikkes) tahap pertama geombang 1. Tes...

    More like this

    400 Casis Bintara Jalani Rikkes Tahap I Di Polda Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Sebanyak 400 calon siswa (casis) bintara polri peserta seleksi pada penerimaan terpadu tahun...

    Bupati Petrus Kasihiw Dukung Perayaan HUT Pattimura di Bintuni

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw melakukan pertemuan dengan panitia HUT Pattimura...

    Tuntut Pengangkatan jadi CPNS, Honorer Geruduk Kantor BKPP Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.Com- Puluhan tenaga honorer Pemkab Teluk Bintuni berunjuk rasa di Kantor Badan Kepegawaian...