MANOKWARI, Linkpapua.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Orgenes Wonggor, bahwa belanja tidak terduga yang disiapkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 sebesar Rp60.211.559.669 masih wajar dan tidak terlalu besar untuk saat ini.
Menurut Orgenes, saat ini sejumlah daerah mengalami bencana banjir yang sampai menelan jiwa. Apalagi pasca penetapan Papua Barat Daya, tentu sebagai provinsi induk harus menyiapkan anggaran.
“Kondisi darurat di Sorong, sampai makan korban, namun juga di Maybrat juga ada beberapa kampung terendam. Memang sudah ada bantuan, namun penanganan secara serius belum. Selain itu, pasca pemekaran Papua Barat Daya itu juga membutuhkan anggaran. Sebagai provinsi induk harus membiayai anaknya secara aturan lima tahun ke depan,” paparnya.
Orgenes mengatakan, jika dilihat untuk penanganan semua hal di atas, Rp60 miliar lebih bukanlah jumlah yang terlalu besar. Kendati demikian, dia juga mewanti-wanti agar peruntukannya digunakan sebagaimana mestinya.
“Persoalan banjir secara keseluruhan di Papua Barat harus dilihat baik,” ucapnya. (LP9/Red)