JAKARTA, LinkPapua.com – Bareskrim Polri telah menyelesaikan gelar perkara kasus gagal ganjil akut yang menyebabkan kematian ratusan anak. Kamis (17/11/2022) sore ini Bareskrim akan menetapkan tersangka.
“Sore ini (penetapan tersangka). Kemungkinan antara pukul 16.00,” ujar Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Hanya, Ramadhan tak merinci para tersangka ini dari pihak mana saja. Ia juga tak menyebutkan berapa tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah selesai melakukan gelar perkara kasus gagal ginjal akut pada perusahaan PT Afi Farma. Hasilnya, kasus ini dinyatakan telah naik ke tahap penyidikan.
“Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Farma,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).
Pipit mengatakan, PT Afi Farma diduga telah memproduksi obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) berlebihan. Sementara itu, PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries juga masih diselidiki.
“Sediaan farmasi jenis obat sirop merek parasetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas, yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg), setelah diuji lab oleh BPOM,” ujarnya. (*/Red)




