27.2 C
Manokwari
Senin, April 29, 2024
27.2 C
Manokwari
More

    Usut Dugaan Penyimpangan di MRPB, Inspektorat Turunkan Tim Pemeriksa

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepala Inspektorat Papua Barat Sugiyono mengaku sudah mengirim tim pemeriksa ke Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB). Pemeriksaan ini terkait pengusutan dugaan penyimpangan anggaran di lembaga itu.

    “Kami sudah turunkan tim pemeriksa ke MRPB, tetapi laporannya belum kami ketahui karena tim masih di lapangan. Ada waktu 14 hari untuk tim melaporkan hasil temuan mereka,” kata Sugiyono saat ditemui sejumlah wartawan di kawasan Anday Distrik Manokwari Selatan, Selasa (18/2/2021).

    Sugiyono menjelaskan, bahwa tim pemeriksa inspektorat telah diturunkan lebih dulu sebelum ada surat dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat. Dimana tim bergerak berdasarkan laporan pengaduan yang berasal dari internal MRPB itu sendiri.

    Baca juga:  Efektif Tangani Banjir dan Infrastruktur, Kinerja Dinas PUPR Papua Barat Diapresiasi

    “Sebenarnya, tim pemeriksa kami sudah bergerak lebih dulu. Itu berdasarkan laporan pengaduan dari internal MRPB, bukan karena ada surat dari Kejati Papua Barat,” kata Sugiyono.

    Menurut Sugiyono, jika nantinya dalam laporan tim pemeriksa menemukan adanya penyimpangan (kerugian), maka akan ditindaklanjuti dalam bentuk upaya pencegahan, yaitu menyelesaikan permasalahan atau diserahkan kepada pihak Kejaksaan.

    Baca juga:  Markus Fatem Minta Pemprov Perhatikan Pengembangan Konservasi Papua Barat

    “Jika nanti ditemukan adanya kerugian dan mereka (MRPB) beritikad baik untuk menyelesaikan berarti aman, jika tidak berarti kita limpahkan ke Kejaksaan,” ujar Sugiyono.

    “Kami mengutamakan pencegahan, jadi masih ada upaya untuk memperbaiki. Jika tidak bisa dibina, ya binasakan saja. Masih banyak orang yang lebih baik,” katanya lagi.

    Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah oknum anggota MRPB melaporkan lembaganya sendiri, mengakibatkan lembaga kultur yang nenperjuangkan adat dan hak-hak Orang Asli Papua (OAP) terpaksa harus berurusan dengan hukum.

    Baca juga:  2023, FGM GKI Maraton Lantik Pimpinan Cabang Se-Papua Barat dan Papua Barat Daya

    Hingga Senin 26 April lalu, Kejati Papua Barat telah memanggil sedikitnya 26 orang, termasuk unsur pimpinan MRPB guna melakukan klarifikasi terkait laporan pengaduan tersebut.

    “Status mereka yang sudah kami panggil itu bukanlah saksi karena ini bukan pemeriksaan saksi, tetapi permintaan klarifikasi. Laporan sementara masih Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket). Jika itu benar kami teruskan, jika tidak kami hentikan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Papua Barat Billy Wuisan.(LP7/red)

    Latest articles

    PERKARA Gelar Malam Kreativitas di Waisai: Ajang Unjuk Seni-Budaya   

    0
    RAJA AMPAT, Linkpapua.com- Perkumpulan Kreatif Anak Raja Ampat (PERKARA) dan Komunitas Pemuda Kota Waisai, menggelar malam kreativitas di Waisai, Sabtu (27/4/2024). Ajang ini menjadi momen...

    More like this

    Tekan Stunting, Pemprov Papua Barat Salurkan Sembako untuk Tambahan Gizi Balita

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemprov Papua Barat bersama Tim Satgas PPKES berkunjung ke Puskesmas Sangeng, Manokwari,...

    Hadapi Pilkada, Gerindra Papua Barat akan Survei dan Seleksi Internal Bakal Calon

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten , Kota dan Propinsi, DPD Partai Gerakan...

    Pj Gubernur Ali Baham: HUT Pekabaran Injil ke-70 Lembah Baliem Momentum Pengikat Persaudaraan

    WAMENA, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menghadiri rangkaian HUT ke-70 Pekabaran...