27.5 C
Manokwari
Senin, April 29, 2024
27.5 C
Manokwari
More

    Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Modus ‘Bertamu’ di Bintuni

    Published on

    BINTUNI, linkpapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni mengamankan seorang pria berinisial SA (43), Kamis (7/4/2022). SA diduga terlibat serangkaian kasus pencurian di Bintuni.

    SA ditangkap di jalan masuk Pasar Sentral Bintuni sekitar pukul 14.00 WIT. Ia diringkus tanpa perlawanan.

    Polisi mengonfirmasi, dari hasil identivikasi, pelaku bukanlah warga Bintuni asli. Ia disebut baru datang Januari lalu dan tinggal kos di depan Pelabuhan Bintuni.

    Kasat Reskrim Poles Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah melakukan aksi pencurian di beberapa tempat. Di antaranya di wilayah Kota Bintuni, dan SP (Satuan Pemukiman).

    Baca juga:  Bupati Kasihiw Ingin Proyek Petrokimia Dibangun Sebelum Masa Jabatannya Berakhir

    “Yang dia (pelaku) mengakui telah mencuri uang Rp2 juta di kios di SP 5 Jalur 7, dan rencana melakukan pencurian di SP 5, Jalur 5 itu. Dia sudah congkel tapi kepergok. Dan kami sudah konfirmasi ke korban dan memang betul pelakunya ini,” kata Tomi, Kamis (7/4/2022).

    Baca juga:  DPR PB Kecewa Pemerintah tak Terbuka Soal Pergeseran Anggaran ke PBD

    Tomi mengungkapkan, penangkapan dilakukan Kamis (7/4/2022), sekitar pukul 10.00 WIT. Pihaknya mengonfirmasi ulang kepada korban terkait ciri-ciri pelaku. Setelah mendapat informasi tersebut, tim Reskrim dibagi menjadi dua kelompok menyisir Kota Bintuni dan wilayah SP.

    “Informasi yang didapat dari masyarakat dulunya orang ini (pelaku) pernah di Bintuni dan menipu – nipu orang,” katanya.

    Terkait dengan tindak pidana apa saja yang telah dilakukan oleh SA, polisi masih terus mendalaminya. Karena hasil keterangan sementara yang bersangkutan melakukan aksinya seorang diri.

    Baca juga:  Wakapolda Papua Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mansinam 2024 

    Tomi menjelaskan, saat melakukan aksinya pelaku membawa obeng dan linggis. Modusnya berpura-pura akan bertamu menanyakan alamat jika ada penghuni rumah. Namun jika rumah kosong pelaku melakukan aksinya dengan mencungkil jendela atau pintu.

    “Pelaku saat ini telah diamankan di ruang Sel Polres Teluk Bintuni, untuk dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan. Serta menjalani proses hukum yang berlaku,” imbuh Tomi. (LP5/red)

    Latest articles

    PERKARA Gelar Malam Kreativitas di Waisai: Ajang Unjuk Seni-Budaya   

    0
    RAJA AMPAT, Linkpapua.com- Perkumpulan Kreatif Anak Raja Ampat (PERKARA) dan Komunitas Pemuda Kota Waisai, menggelar malam kreativitas di Waisai, Sabtu (27/4/2024). Ajang ini menjadi momen...

    More like this

    PERKARA Gelar Malam Kreativitas di Waisai: Ajang Unjuk Seni-Budaya   

    RAJA AMPAT, Linkpapua.com- Perkumpulan Kreatif Anak Raja Ampat (PERKARA) dan Komunitas Pemuda Kota Waisai,...

    Pantau Kamtibmas, Kapolda Gelar Tatap Muka dengan Masyarakat Maybrat

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K, M.T.C.P. melaksanakan kunjungan kerja...

    Pasca-Lebaran Harga Kebutuhan Pokok di Manokwari Perlahan Naik

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pasca-Lebaran Idul Fitri harga sejumlah komoditas pangan di Manokwari perlahan merangkak naik....