27.8 C
Manokwari
Kamis, Juli 3, 2025
27.8 C
Manokwari
More

    Pemprov-Kejati Papua Barat Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Hukum

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyerahan aset dari pemprov kepada kejati. Penandatanganan MoU berlangsung di Gedung Auditorium PKK Papua Barat, Selasa (19/12/2023).

    Pj Gubernur Ali Bahan Temongmere mengatakan, kerja sama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara pemerintah provinsi dan kejaksaan. MoU ini juga bermanfaat dalam menunjukkan kesamaan pandangan.

    Baca juga:  Buka Binlat Bintara Afirmasi Otsus, ini Petuah Kapolda Papua Barat

    “Dengan upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha akan lebih cepat dan tepat sasaran”, terang Ali Baham.

    Dikatakan Ali Baham, Pemerintah Provinsi dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat diharapkan selalu bisa berkoordinasi dan saling memberikan informasi.“Pertimbangan hukum, konsultasi hukum, dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya pergerakan hukum di wilayah Provinsi Papua Barat,” jelasnya.

    Baca juga:  Ali Baham Ungkap 2 'PR' Besar untuk Menunjang Mutu Pendidikan di Papua Barat

    Ia pun berharap agar pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kejaksaan selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum. Sehingga berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang.

    Ia mengatakan, perjanjian kerja sama ini juga diharapkan akan memberikan dampak positif. Guna menegakkan hukum dari luar. Juga dalam birokrasi pemerintah. Perjanjian kerja sama sudah menjadi bagian tugas dari ASN sebagai abdi Negara.

    Baca juga:  Kejati Papua Barat Sidik 4 Kasus Korupsi Bernilai Puluhan Miliar

    Menurutnya sebagai peran pemerintah bisa saja menghadapi permasalahan hukum. Salah satunya di bidang perdata dan tata usaha. Tidak ada gugatan dari masyarakat atau pihak ketiga. Pelaksanaan pekerjaan pemerintah di Papua Barat dapat meminta bantuan hukum . (LP12/red)

    Latest articles

    Eks Asisten III Izaac Laukon Dimakamkan, Bupati Bintuni: Kita Kehilangan Sosok...

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyebut almarhum Izaac Laukon sebagai sosok teladan dalam birokrasi dan pribadi yang penuh pengabdian. Hal...

    More like this

    Eks Asisten III Izaac Laukon Dimakamkan, Bupati Bintuni: Kita Kehilangan Sosok Teladan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyebut almarhum Izaac Laukon sebagai...

    Fatayat NU Turut Andil Dalam HUT Bhayangkara ke-79

    JAKARTA, Linkpapua.com-Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) turut serta dalam defile HUT Bhayangkara ke-79 di Lapangan...

    Launching SMA N 4 Manokwari, Hermus : Ini Jawaban Aspirasi Masyarakat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou Kamis (3/7/2025) melaunching beroperasinya SMA N 4 Manokwari. Kepala...