27.6 C
Manokwari
Jumat, September 20, 2024
27.6 C
Manokwari
More

    Operasi Zebra Mansinam Polresta Manokwari: Tilang 74 Pelanggar, 1 Lakalantas Meninggal

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Polresta Manokwari telah melaksanakan Operasi Zebra Mansinam 2023 selama 14 hari, 4 hingga 17 September. Operasi ini bertujuan menekan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas.

    Kanit Turjawali Satlantas Polresta Manokwari, Ipda Lafit Soming, mengungkapkan selama Operasi Zebra Mansinam 2023, telah dilakukan tilang manual terhadap puluhan pelanggar, sementara ratusan mendapatkan teguran. Pelanggaran yang paling dominan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

    Baca juga:  Mendagri Tito Minta Pemerintah Daerah Dukung Gerakan Stop Boros Pangan

    “Selama Operasi Zebra Mansinam 2023, dilakukan tilang manual sebanyak 74 pelanggar dan teguran 346. Jenis pelanggar yang dominan adalah pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm,” ujar Ipda Lafit, Senin (18/9/2023), di Mapolresta Manokwari.

    Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar, pihak kepolisian juga aktif memberikan edukasi mengenai ketertiban berlalu lintas. Personel membagikan selebaran kepada pengendara serta memberikan alat tulis kepada anak-anak sekolah. Selain itu, memberikan bantuan sembako kepada para pekerja ojek.

    Baca juga:  MRPB Jaring Aspirasi di Teluk Bintuni : Ini 3 Hak yang Disodorkan OAP

    “Untuk pengendara yang sudah tertib diberikan apresiasi berupa sembako. Selama operasi juga terjadi 4 kecelakaan yang menyebabkan 1 meninggal dunia, luka berat 2 orang, dan luka ringan 1 orang dengan kerugian materi berjumlah Rp6 juta,” ucapnya.

    Baca juga:  Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Polresta Manokwari Berikan Bantuan Sembako ke Posyandu

    Pelanggaran prioritas dalam Operasi Zebra Mansinam meliputi pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, serta pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI dan sabuk pengaman.

    Selain itu, pengemudi sepeda motor yang mengangkut lebih dari satu penumpang, pengendara yang mengonsumsi minuman beralkohol, pengendara yang melawan arus, dan kendaraan yang melampaui batas kecepatan yang ditentukan. (LP3/Red)

    Latest articles

    Anisto: Uang Susah, Kalau Mau Berubah Mari Bersatu Menangkan Yo Join...

    0
    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com– Bakal calon Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy (Anisto) mengatakan, saat ini masyarakat dalam kondisi susah karena uang tidak beredar merata. Anisto...

    More like this

    Anisto: Uang Susah, Kalau Mau Berubah Mari Bersatu Menangkan Yo Join  

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com– Bakal calon Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy (Anisto) mengatakan, saat ini...

    APBD-P Bintuni 2024 Diproyeksi Rp3,6 Triliun, Prioritaskan Pelayanan Publik  

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRD Teluk Bintuni menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2024, Kamis...

    Pesan OJK Papua ke Milenial: Hindari Judi Online, Ayo Berinvestasi

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berbicara terkait fenomena judi online yang kini...