Selasa, Oktober 3, 2023
28.3 C
Manokwari
28.3 C
Manokwari
Selasa, Oktober 3, 2023

KPU Papua Barat Tunggu Perbaikan Dokumen Bacaleg dan Bakal Calon Senator

MANOKWARI, LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat telah menyelesaikan proses verifikasi terhadap 584 bakal calon legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik (parpol) dan 12 bakal calon senator DPD RI perwakilan Papua Barat. Setelah verifikasi, dokumen-dokumen dikembalikan kepada pihak terkait untuk dilakukan perbaikan.

“Kami sudah lakukan verifikasi dan hasilnya yang belum memenuhi syarat tentu variatif. Intinya kami butuhkan dokumen yang lengkap dan sah,” ungkap Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Simunya, kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Menurut Simunya, dokumen yang dimaksud meliputi KTP, ijazah, surat bebas pidana, surat keterangan kesehatan, dan dokumen lainnya. Selain itu, dokumen tersebut harus dikeluarkan instansi yang berwenang, telah dilegalisasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya, dokumen harus sah dan tidak boleh ganda dengan daerah pemilihan (dapil) atau parpol lain. Setiap calon hanya boleh terdaftar di satu dapil, satu parpol, dan satu jenis pemilihan. “Nanti ditegaskan dengan pernyataan,” jelasnya.

Baca juga:  KPU Papua Barat Rakor Evaluasi Pengelolaan Anggaran dan Sarpras, Diikuti 13 Kabupaten/Kota

Hasil verifikasi telah disampaikan secara internal oleh KPU, tetapi pihaknya masih memerlukan dokumen-dokumen yang lengkap dan benar. Simunya mengungkapkan faktor yang menentukan adalah parpol dan calonnya.

Baca juga:  Ditutup Lusa, 12 Parpol dan 2 Balon DPD RI Belum Daftar ke KPU Papua Barat

“Tanggal 26 Juni sampai 9 Juli ini kita menunggu. Setelah itu kita pemeriksaan terakhir untuk 10 Agustus kita sudah mulai rancangan DPS (daftar pemilih sementara),” terangnya.

Simunya menambahkan bahwa ini merupakan tahap perbaikan terakhir sebelum dokumen dikembalikan kepada parpol terkait. Pihaknya juga mengantisipasi kemungkinan perubahan, seperti bakal calon yang meninggal atau mengundurkan diri, yang akan membutuhkan penggantian.

“Saya harap instansi yang mengeluarkan dokumen membantu BNN, rumah sakit, terlebih pengadilan untuk membantu mempercepat itu karena waktunya juga terbatas,” tuturnya. (LP9/Red)

Latest news
Related news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here