25.4 C
Manokwari
Rabu, Maret 26, 2025
25.4 C
Manokwari
More

    Kasus Kekerasan Seksual, Oknum Pejabat Pemkab Bintuni Ditetapkan Tersangka

    Published on

    BINTUNI, linkpapua.com- Oknum pimpinan OPD Pemkab Bintuni berinisial MN akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual. MN sebelumnya dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap TDW, seorang ASN.

    “Ya sudah (tersangka). Surat ketetapan Nomor: S TAP/04/V/RES 1/2022/ Sat Reskrim tentang penetapan tersangka,” ujar Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar, melalui Kasat Reskrim Iptu Tomi Samuel Marbun di ruang kerjanya, Jumat (27/5/2022).

    Baca juga:  Ratusan Calon Anggota Polri Padati Polresta Manokwari

    Menurut Tomi, MN sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi. Sebelum kemudian statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

    “Pengalihan status saksi menjadi tersangka sendiri telah melalui mekanisme gelar perkara yang dilakukan pada tanggal 24 Mei 2022,” terang Tomi.

    Baca juga:  Oknum Pegawai KPU Teluk Bintuni Dilapor Dugaan Perkawinan Paksa

    Untuk tindak lanjut dari kasus perkara tersebut Satreskrim Polres Teluk Bintuni telah melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada pukul 13:00 WIT hari ini.

    Diungkapkan Tomi, sedangkan pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu pasal 289 KUHP dan pasal 294 ayat (2) ke 1e KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan.

    Baca juga:  Trisep Kambuaya :Kita wajib jaga Toleransi Umat beragama di Kabupaten Manokwari

    “Untuk tahap satu akan dilakukan secepat mungkin, setelah berkas-berkas perkara lengkap kemudian kita akan kirim ke Kejaksaan Negeri Bintuni,” tuturnya

    Menurut Tomi Samuel, setelah adanya penetapan tersangka tersebut, pihaknya akan segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap yang bersangkutan. (LP5/red)

    Latest articles

    Safari Ramadhan di Kamundan, Bupati Bintuni Serahkan Hibah Rp10 Juta untuk...

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyerahkan dana hibah sebesar Rp10 juta untuk Masjid Babussalam saat menggelar Safari Ramadhan 1446 H/2025...

    More like this

    Safari Ramadhan di Kamundan, Bupati Bintuni Serahkan Hibah Rp10 Juta untuk Masjid

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyerahkan dana hibah sebesar Rp10...

    Buka Puasa bersama Pekerja Media, Kajati Papua Barat : Kita sama-sama punya peran dalam Penegakan Hukum

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jajaran Kejaksaan Tinggi Papua Barat pada Selasa (25/3/2025) berbuka bersama puluhan pekerja...

    Ramadhan Berkah, Genting Oil Kasuri Berbagi dengan Warga di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL) mengisi bulan suci Ramadhan...