29.3 C
Manokwari
Jumat, April 26, 2024
29.3 C
Manokwari
More

    Duga Ada “Permainan” di UPTD LPSE, Yan Cristian: Hentikan Tindakan Busuk yang Jatuhkan Citra Dominggus

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pengacara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, Yan Cristian Warinussy, menyebut ada pihak yang sengaja ingin merusak citra Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.

    Hal itu disampaikan Yan Cristian dalam keterangan tertulis yang diterima Linkpapua.com, Minggu (3/10/2021). Pernyataan itu disampaikan kepada oknum yang sengaja maupun tidak sengaja “bermain” dalam pembagian proyek di Papua Barat.

    “Sebagai advokat Pemerintah Provinsi Papua Barat, saya meminta dengan hormat kepada pihak-pihak yang selama ini secara sengaja ataupun tidak sengaja berusaha melakukan tindakan mengacak-acak pembagian proyek di Biro LPS (UPTD  LPSE) Pemerintah Provinsi Papua Barat,” kata Yan Cristian.

    Baca juga:  15 Raperda PB Kelar, Raperdasi RTRW Dipending, Tunggu Izin Kemendagri

    “Saya mohon agar orang-orang tersebut segera menghentikan tindakan busuk yang sengaja hendak merongrong dan membuat jatuh citra Bapak Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan di mata masyarakat, khususnya kalangan pengusaha asli Papua,” tegasnya.

    Yan Cristian mempertanyakan, bagaimana mungkin daftar pekerjaan yang sudah dibagikan oleh UPTD LPSE Pemprov Papua Barat atas arahan dan petunjuk Gubernur bisa ada nama perusahaan lain, tetapi fakta menunjukkan bahwa pekerjaannya sudah dikerjakan selesai 100 persen oleh pihak lain pada Februari 2021?

    Baca juga:  DPR PB Tegaskan 3 Calon Pj Gubernur Sudah Final: Tak Ada Lagi Lobi-lobi

    “Nama-nama pengusaha yang mendapat jatah pekerjaan dan ditempel di Biro LPS (UPTD LPSE) hari ini, sehari kemudian sudah berubah dengan nama lain. Ini merupakan praktik manipulasi tingkat tinggi yang sudah saatnya diusut secara hukum,” beber Yan Cristian.

    Baca juga:  ASN Pemprov Papua Barat Dinonjobkan karena Perusakan Kantor

    Yan Cristian menduga kuat telah terjadi tindak pidana yang melibatkan pihak lain. Bahkan juga bisa ada kalangan internal di UPTD LPSE Pemprov Papua Barat.

    “Karena itu, hal semacam ini tak bisa dibiarkan dan mesti diusut secara hukum. Mesti ada penyelidikan secara hukum yang melibatkan pihak kepolisian maupun kejaksaan,” tuntasnya. (*)

    Latest articles

    DK PWI Minta Hendry Ch Bangun dan 3 Pengurus Patuhi Sanksi...

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com- Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) meminta Ketua Umum (Ketum) PWI Hendry Ch Bangun tidak berkelit dan menaati keputusan tentang sanksi...

    More like this

    DK PWI Minta Hendry Ch Bangun dan 3 Pengurus Patuhi Sanksi Organisasi 

    JAKARTA, Linkpapua.com- Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) meminta Ketua Umum (Ketum) PWI...

    Hadapi Pilkada, Gerindra Papua Barat akan Survei dan Seleksi Internal Bakal Calon

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten , Kota dan Propinsi, DPD Partai Gerakan...

    Tim Gabungan Kementerian Evaluasi Capaian AHC 6 Provinsi di Papua Raya

    SORONG, linkpapua.com- Tim Koordinasi Inpres 1/2022 melakukan monitoring kepada 6 pemerintah provinsi di Papua....