26.5 C
Manokwari
Senin, April 29, 2024
26.5 C
Manokwari
More

    10 Oknum Jaksa di Kejati Papua Barat Terkena Tindakan Disiplin Internal

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Sepuluh oknum jaksa di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menjalani tindakan disiplin internal sebagai akibat berbagai pelanggaran.

    Kepala Kejati Papua Barat, Harli Siregar, dengan tegas menyatakan bahwa tidak akan ada kompromi bagi anak buahnya yang terlibat dalam perilaku melanggar hukum, termasuk di antaranya yang mendadak viral di TikTok. “Semua diproses, termasuk yang viral di TikTok,” kata Harli, Senin (24/7/2023).

    Baca juga:  Hadiri Peringatan Isra Mi'raj, Hermus Indou Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesatuan

    Asisten Pengawasan Kejati Papua Barat, Imam S. Sidabutar, menambahkan pengambilan tindakan ini berawal dari aduan masyarakat yang diterima dan diproses dengan serius. “Berdasarkan perintah dari Kajati, kami telah melakukan penindakan atas 10 laporan pengaduan masyarakat terkait perilaku oknum jaksa di lingkungan Kejati Papua Barat,” ungkapnya.

    Dalam proses penindakan ini, terdapat 10 laporan yang melibatkan 4 jaksa dan tata usaha di Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, 5 jaksa di Kejati Papua Barat, serta 1 jaksa di Kejari Fakfak.

    Baca juga:  2022, BPS Catat Jumlah Pengangguran Papua Barat Menurun

    “Empat jaksa di Kejari Manokwari, termasuk 2 jaksa dan 1 tata usaha, sebelumnya telah menjadi perbincangan luas di TikTok,” ujarnya.

    Untuk sanksi yang dijatuhkan, 2 jaksa dan tata usaha di Kejari Manokwari mendapat sanksi berat, sementara 1 orang mendapat hukuman teguran.

    “Dua jaksa yang menerima sanksi berat telah dicopot dari jabatannya, sementara hukuman teguran lebih bersifat administratif. Kedua sanksi tersebut telah dilaporkan kepada Kejaksaan Agung dan kini menunggu tanggapan,” jelas Imam.

    Baca juga:  Dugaan Gratifikasi Viral di TikTok, Kejati Papua Barat Bebas Tugaskan Oknum Jaksa-Tata Usaha Kejari Manokwari

    Selain itu, Imam juga mengungkapkan 5 jaksa di Kejati Papua Barat, termasuk 2 oknum jaksa yang namanya disebut dalam fakta persidangan sidang tipikor, telah dikenai sanksi sedang sebagai akibat dari keterlibatan mereka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiang pancang Dermaga Yarmatun. (*/Red)

    Latest articles

    PERKARA Gelar Malam Kreativitas di Waisai: Ajang Unjuk Seni-Budaya   

    0
    RAJA AMPAT, Linkpapua.com- Perkumpulan Kreatif Anak Raja Ampat (PERKARA) dan Komunitas Pemuda Kota Waisai, menggelar malam kreativitas di Waisai, Sabtu (27/4/2024). Ajang ini menjadi momen...

    More like this

    PERKARA Gelar Malam Kreativitas di Waisai: Ajang Unjuk Seni-Budaya   

    RAJA AMPAT, Linkpapua.com- Perkumpulan Kreatif Anak Raja Ampat (PERKARA) dan Komunitas Pemuda Kota Waisai,...

    Pantau Kamtibmas, Kapolda Gelar Tatap Muka dengan Masyarakat Maybrat

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K, M.T.C.P. melaksanakan kunjungan kerja...

    Pasca-Lebaran Harga Kebutuhan Pokok di Manokwari Perlahan Naik

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pasca-Lebaran Idul Fitri harga sejumlah komoditas pangan di Manokwari perlahan merangkak naik....