25.4 C
Manokwari
Rabu, Juli 2, 2025
25.4 C
Manokwari
More

    Dugaan Gratifikasi Viral di TikTok, Kejati Papua Barat Bebas Tugaskan Oknum Jaksa-Tata Usaha Kejari Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari.

    Oknum jaksa dan tata usaha (TU) dengan inisial A, US, dan H sudah ditarik dan dibebastugaskan untuk menjalani pemeriksaan secara internal di Kejati Papua Barat.

    Kepala Kejati Papua Barat, Harli Siregar, menegaskan tuduhan adanya penerimaan uang dan gratifikasi akan diteliti secara mendalam.

    “Soal mereka terima uang dan ada dugaan gratifikasi, kita akan cek dan kita teliti apakah mereka sudah terima uangnya atau belum. Kan, baru TikTok viral. Orang, kan, boleh saja mengaku, tapi nanti kita lihat hasil pemeriksaan seperti apa,” kata Harli di Manokwari, Senin (3/7/2023).

    Baca juga:  Lahan untuk Pengadilan Tinggi, Pj Gubernur PB-Dirjen BPU MA RI Teken NPHD

    Harli menyatakan semua pihak yang terlibat dalam dugaan ini akan diperiksa, termasuk tiga orang yang disebutkan dalam video yang viral di TikTok. “Pemeriksaan dilakukan secara intensif untuk melihat substansi terhadap peristiwa yang sesungguhnya. Sebagai tindakan tegas, kami sudah menarik jaksa yang diduga terlibat,” ungkapnya.

    Namun demikian, Harli menjelaskan video yang beredar di Tiktok hanyalah satu sisi cerita. Oleh karena itu, pemeriksaan fungsional akan dilakukan guna memastikan kebenaran dari semua yang terjadi.

    Baca juga:  Kejati PB Limpahkan Tersangka Kasus Korupsi Kantor Dinas Perumahan ke JPU

    “Nanti akan kita lihat (apakah pihak yang membuat konten) akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan juga. Kalau bukti-buktinya kuat kita akan usulkan ke pimpinan, tapi seyogyanya akan kita minta dalam rangka percepatan. Kita akan lihat apakah mereka mau atau tidak,” ujarnya.

    Selain itu, Harli menegaskan Kejati Papua Barat akan menjamin keamanan dan keselamatan bagi pembuat konten video yang viral di Tiktok tersebut. “Oh pasti, saya sudah sampaikan bahwa kita ini bagian integral dari masyarakat oleh karenanya siapa saja tentu akan dilindungi,” ucapnya.

    Baca juga:  Frengki Mandacan Gandeng Saul Rantelembang Maju Pilkada Mansel 2024

    Video konten yang viral di Tiktok menunjukkan seorang individu berada di depan Kantor Kejari Manokwari dalam rangka menghadiri undangan Kasi Pidum untuk menyelesaikan masalah.

    Namun, pembuat konten itu mengaku dirinya dan seorang perempuan paruh baya dilempari botol air mineral di dalam ruangan Kasi Pidum. Konten itu diunggah akun Tiktok dengan nama Jovjoyjoshutabarat, Rabu (28/6/2023).

    “Hari ini kami di Kantor Kejaksaan Negeri Manokwari. Uang kami awalnya Rp65 juta dimakan sama mereka, oknum-oknum Kejaksaan Negeri Manokwari,” demikian penggalan dalam video. (LP2/Red)

    Latest articles

    Papua Barat Alami Deflasi 0,67%, Papua Barat Daya Inflasi 0,50% di...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat dua arah berbeda dalam pergerakan harga di tanah Papua pada Juni 2025. Provinsi Papua Barat mengalami...

    More like this

    Papua Barat Alami Deflasi 0,67%, Papua Barat Daya Inflasi 0,50% di Juni 2025

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat dua arah berbeda dalam pergerakan harga...

    Polres Mansel Musnahkan Miras di Hari Bhayangkara Ke-79, Pemkab Apresiasi

    MANSEL, LinkPapua.com - Polres Manokwari Selatan (Mansel) memusnahkan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai...

    Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

    JAKARTA, Linkpapua.com-Divisi Humas Polri menyelenggarakan kegiatan 79 kali khatam Al’Quran bertepatan dengan HUT Bhayangkara...