25.4 C
Manokwari
Jumat, Agustus 16, 2024
25.4 C
Manokwari
More

    Terkait pembelajaran tatap muka, ini 8 Kesepakatan Dikpora dan Satgas Teluk Bintuni

    Published on

    WhatsApp

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com- Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Teluk Bintuni melaksanakan rapat koordinasi bersama Satgas Covid-19 di Aula Dikbudpora, Distrik Bintuni Barat, Kamis (14/1/21).

    Rapat yang juga dihadiri Aula Asisten III Setda Bintuni bersama oleh para Kepala Sekolah tingkat TK, SD, SMP ini dalam rangka menjajaki proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di wilayah zona hijau.

    Plt kepala Dikbudpora Daniel Dudung SE, MM mengatakan tujuan dari pertemuan ini untuk mencari solusi terbaik bagi para siswa dalam menjalankan proses belajar tatap muka.

    Asisten III Setda Bintuni, Izak Laukoun dalam arahannya menyampaikan melalui pertemuan ini diharapkan ada solusi terbaik bagaimana sistem belajar mengajar yang tepat saat pandemi seperti ini, karena sebentar lagi Teluk Bintuni akan memasuki zona hijau.

    Baca juga:  Tim Wasev Mabes TNI Datangi Lokasi TMMD Kampung Idoor

    “Tanggung jawab pendidikan adalah menjadi tanggung jawab kita semua secara kolektif, baik tenaga pengajar (guru), orang tua murid, Dikbudpora dan Pemerintah. Mohon masukannya, sehingga kita tidak salah mengambil kebijakan dan hasilnya akan segera dilaporkan kepada pimpinan,” kata Izak Laukoun.

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni, Frangky Mobilala mempersilahkan pihak terkait mengatur regulasi peningkatan kualitas pendidikan di Teluk Bintuni namun harus tetap berkoordinasi dengan Satgas Covid-19.

    Baca juga:  Operasi Keselamatan 2024 di Teluk Bintuni, ini Pelanggaran yang Diincar Petugas

    “Yang jelas bila wilayah yang masuk kategori zona merah seperti Distrik Manimeri dan Distrik Bintuni untuk sementara ditunda proses belajar tatap muka. Sedangkan wilayah yang kategori zona hijau sekolah bisa dibuka,” kata franky.

    Dalam pertemuan tersebut dihasilkan Delapan (8) kesepakatan yakni pertama, untuk zona distrik yang hijau di perbolehkan melaksanakan proses belajar tatap muka. Kedua, wilayah domisili siswa yang masuk kategori zona merah diliburkan. Ketiga, rapat sekolah wali murid, kepala kampung bersama tenaga kesehatan dilaksanakan di masing-masing tempat tugas.

    Selanjutnya, tidak diperbolehkan ada jajanan atau makanan dijual di sekolah. Kelima, orang tua siswa dan pihak komite ikut bertandatangan dalam kesepakatan yang telah dibuat agar jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan merupakan tanggung jawab bersama. Keenam, berhubung jumlah siswa yang hadir dibatasi, dilakukan pola sift bagi siswa yang akan melaksanakan proses belajar tatap muka.

    Baca juga:  Silaturahmi dengan Awak Media, Dandim Bintuni: Bantu Kami Beri Nilai Positif untuk Masyarakat

    Ketujuh, sekolah yang melaksanakan belajar tatap muka diwajibkan menyediakan alat pengukur suhu tubuh untuk guru dan murid sebelum masuk kelas. Guru dan murid juga wajib pakai masker. Kedelapan, semua pihak yang berkunjung ke sekolah harus tetap memenuhi protokol kesehatan. (LPB5/red).

    WhatsApp

    Latest articles

    PSHT Teluk Bintuni Sabet Juara Umum Kejuaran Pencak Silat Champion Cup...

    0
    TELUK BINTUNI, linkpapua.com- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang 272 Teluk Bintuni berhasil mempertahankan gelar juara umum pada kejuaran pencak silat Champion Cup-2. PSHT...

    More like this

    PSHT Teluk Bintuni Sabet Juara Umum Kejuaran Pencak Silat Champion Cup 2

    TELUK BINTUNI, linkpapua.com- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang 272 Teluk Bintuni berhasil mempertahankan...

    4 Personel Polres Teluk Bintuni Raih Emas di Ajang Champions Cup 2, Kapolres: Membanggakan!

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Empat personel Polres Teluk Bintuni membawa pulang medali emas pada kejuaraan...

    Bp-SKK Migas Fokus Wujudkan Program GOTA Stunting di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com– Bp Tangguh dan SKK Migas terus mengupayakan terwujudnya program Gerakan Orang...