27.7 C
Manokwari
Senin, September 16, 2024
27.7 C
Manokwari
More

    Tekan Angka Kenakalan Remaja, Kejari-Kesbangpol Bintuni Gelar Jaksa Masuk Sekolah

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni menggandeng Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar penyuluhan hukum dan penerangan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). JMS merupakan agenda rutin tahunan sebagai salah satu langkah menekan angka kenakalan remaja.

    Berlangsung di Aula Women and Child Center, Jalan Kali Kodok, Jumat (10/6/2022), kegiatan ini diikuti pelajar dari SMK Negeri 1 Bintuni, SMA Negeri 1 Bintuni, SMA YPK, SMA Muhammadiyah, dan SMA Baitul Amin.

    Baca juga:  Polres Teluk Bintuni Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Sewa Gedung DPR-K

    Plt. Kepala Badan Kesbangpol Teluk Bintuni, Izaac Laukoun, yang sekaligus membuka kegiatan ini mengatakan bahwa usia remaja merupakan masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa yang rentan terjadi kekerasan, bahkan rentan berurusan hukum.

    “Itu kemudian kegiatan ini sangat penting dilakukan untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat terutama anak anak pelajar kita,” kata Izaac.

    Baca juga:  Waterpauw Ubah Komposisi 7 Pejabat yang Akan Dilantik: Diganti karena tak Bisa Kerja

    Ia berharap melalui kegiatan ini dapat membentuk moral dan mental dari para pelajar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Jadi mungkin dari kegiatan JMS itu ending-nya,” kata Izaac yang juga Asisten III Bidang Administrasi Setda Bintuni.

    Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Teluk Bintuni, Boston R.M. Siahaan, mengatakan tindak pidana yang selama ini dominan terjadi di Bintuni adalah
    kekerasan terhadap anak, seperti penganiayaan dan pengeroyokan, kemudian persetubuhan atau cabul. Kemudian, senjata tajam. “Setop kenakalan remaja,” serunya.

    Baca juga:  Kejari Bintuni Tunda Penetapan Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU hingga 2024

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Teluk Bintuni, Yusran A. Baadilla, berharap kegiatan ini memberikan pemahaman bagi para pelajar tentang hukum. Dengan begitu, pelajar bisa menjauhi tindakan-tindakan bersangkutan dengan hukum. (LP5/Red)

    Latest articles

    More like this

    Rikkes Hari Pertama Lancar, Edi Waluyo Akui cukup Melelahkan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bakal calon Kelala Daerah Manokwari Bernat.S. Boneftar bersama Edi Waluyo sejak Minggu...

    HERO Siap Tantang BERBUDI di Pilkada Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dengan diterimanya berkas pencalonan calon kepala daerah Manokwari Bernat.S. Boneftar-Edi Waluyo (BERBUDI)...

    PENGUMUMAN PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PAPUA BARAT TAHUN 2024

    Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan...