25.5 C
Manokwari
Minggu, Juli 6, 2025
25.5 C
Manokwari
More

    Gempha Minta Ketua MRP PBD Serius Perjuangkan Nasib Orang Papua

    Published on

    Sorong, linkpapua.com- Ketua Gempha Papua Barat Daya, Mambri Rojer Mambraku meminta Ketua MRP PBD Alfons Kambu serius memperjuangkan nasib orang Papua. Menurutnya, sampai saat ini MRP PBD belum menunjukkan kerja nyata dalam membela hak-hak sosial politik orang Papua.

    “MRP itu adalah ‘kursi darah’. Artinya banyak sarah, nyawa dan air mata orang asli Papua yang berjatuhan untuk tanah ini sampai lahirnya Otonomi Khusus Papua (Otsus Papua). Hari ini, banyak Orang asli Papua menantikan perjuangan tulus dan murni di dalam lembaga MRP PBD,” jelas Mambri, Minggu (21/4/2024).

    Menurut dia, MRPBD adalah lembaga harga diri orang asli Papua. Karena MRPRD lahir untuk menjaga dan melindungi serta memperjuangkan hak kesulungan orang asli Papua. Seperti jabatan Kepala Daerah yakni Gubernur/wakil gubernur, Walikota/wakil walikota dan Bupati/wakil bupati,” katanya.

    Baca juga:  Ketua Umum PMK2: Lebih Baik Hilangkan Saja Paket Masyarakat untuk 2022

    Oleh sebab itu, Mambri meminta Alfons Kambu selaku ketua lembaga kultur orang asli Papua bekerja dengan baik. Bekerja sesuai Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 02 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 21 tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua.

    Di mana kata dia, MRPBD sebagai lembaga orang asli Papua yang menjalankan perintah amanat konstitusi RI dan UUD 1945, sebagaimana mestinya mempertimbangkan segala penyaluran aspirasi dan pengaduan masyarakat adat, umat agama, kaum perempuan dan masyarakat pada umumnya yang menyangkut hak-hak Orang Asli Papua serta memfasilitasi tindak lanjut penyelesaiannya yang diatur pada: ayat (d) Pasal 36 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 Tentang Majelis Rakyat Papua (MRP).

    Dalam PP ini tertuang beberapa poin. Di antaranya:

    1. Bahwa dalam rangka Pilkada Kepala/Wakil Kepala Daerah, 27 November 2024 maka MRPBD harus segera membentuk 3 (tiga) regulasi:
    a) Perdasi/Perdadus tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang MRPBD;
    b) Perdasi/Perdadus tentang Tata Cara Pemberian Pertimbangan dan Persetujuan terhadap Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Bakal Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota;
    c) Peraturan MRPBD tentang Tata Cara Verifikasi Administrasi dan Faktual Terhadap Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Bakal Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota.
    2. MRPBD menegaskan kepada partai Politik:
    a) Rekkutmen Politik oleh partai politik di provinsi dan kota/kabupaten di Papua Barat Daya dilakukan memprioritaskan masyarakat asli Papua;
    b) Partai politik wajib meminta pertimbangan kepada MRPBD dalam hal seleksi rekutmen politik partainya masing-masing.
    3. Dalam menjalankan perintah amanat Undang-Undang,Majelis Rakyat Papua selanjutnya disingkat MRP adalah lembaga representase kultural orang asli Papua yang memilki wewenang tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua dengan berlandasan pada adat dan budaya, pemberdayaan perempuan dan pemantapan kerukunan hidup beragama.

    Baca juga:  Tangkal Inflasi, Pemprov Papua Barat Bagikan Bibit Cabai dan Buah-buahan

    “Dengan dasar ini kami menegaskan kepada pemerintah provinsi, kota/kabupaten untuk memperhatikan hak-hak orang asli Papua yang diatur PP Nomor 106 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan otonomi khusus Provinsi Papua Barat Daya.

    Baca juga:  DAP Domberay Minta 4 Distrik Induk dan 7 Distrik Pemekaran Dikeluarkan dari DOB PBD

    “Ketentuan itu mencakup rekrutmen Pegawai Negri Sipil pada pemerintahan dari tingkat provinsi sampai kota/kabupaten di seluruh Papua Barat Daya wajib 100% Orang Asli Papua. Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Daya menyusun data kependudukan OAP, untuk pengendalian pertumbuhan penduduk di tanah Papua,” jelasnya. (LP10/red)

    Latest articles

    Bung Karno Cup I 2025 Berakhir, Hermus Gelorakan Semangat Pemuda Dicabor...

    0
    ‎MANOKWARI, Linkpapua.com- Turnamen futsal Bung Karno Cup I 2025, yang digelar oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Manokwari dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno, resmi...

    More like this

    Bung Karno Cup I 2025 Berakhir, Hermus Gelorakan Semangat Pemuda Dicabor Futsal

    ‎MANOKWARI, Linkpapua.com- Turnamen futsal Bung Karno Cup I 2025, yang digelar oleh DPC PDI...

    Hermus Lantik TP-PKK dan pengurus Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Manokwari periode 2025-2030

    MANOKWARI, Linkpapua.com-  Bupati Manokwari Hermus Indou melantik Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga(TP-PKK) dan...

    235 Racer Turun di Kejurnas Motoprix Kapolda Cup 2025

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Kapolda Papua Barat yang...