28.1 C
Manokwari
Kamis, April 25, 2024
28.1 C
Manokwari
More

    Soal Gaji 9 Guru Honorer, Albertus Anofa: Saya Hanya Mau Bayar Rp2.750.000 per Orang

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Albertus Anofa, angkat bicara terkait hak gaji sembilan guru honorer SD-SMP Negeri Terpadu yang hingga lima bulan belum terbayar.

    Albertus mengakui bahwa memang hingga kini gaji kesembilan honorer tersebut belum terbayar. “Memang betul saya belum membayar gaji kontrak SD-SMP Negeri Terpadu. Itu benar,” kata Albertus saat ditemui awak media Linkpapua.com di kantornya, Rabu (2/6/2021).

    Albertus menjelaskan bahwa tidak ada dasar hukum untuk membayar gaji honorer dengan nilai Rp5.200.000 per orang. “Saya sudah memeriksa semua aturan yang ada. Yang ada SK copy paste dari kepala dinas ke kepala dinas, yang hanya tulis dan tanggung kontrak, menyangkut gaji atau upah tidak ada yang tulis nominal Rp5.200.000 per bulan per orang. Itu tidak ada,” terangnya.

    Baca juga:  Kelompok TPNPB-OPM Akui Tembak Mati Empat Pekerja Jalan di Teluk Bintuni, Lainnya Selamat

    Bahkan, kata Albertus, Peraturan Bupati ataupun SK dinas yang sebelumnya dipakai, pihaknya tidak bisa menemukan itu. “Saya dipaksa suruh bayar, saya tidak akan membayar karena tidak ada dasar untuk saya membayar hak itu,” tegasnya.

    “Sembilan guru tersebut melapor ke DPRD untuk hak mereka yang selama ini dengan nominal segitu, saya bisa tuntut balik ke mereka. Kembalikan uang negara yang sudah dibayar selama ini karena tidak punya dasar hukum yang jelas,” sambungnya.

    Baca juga:  Tragis! Bocah Perempuan di Bintuni Diperkosa Berulang Kali oleh 6 Pria

    Albertus pun tidak ingin ikut campur dengan kebijakan yang telah dibuat kepala dinas sebelumnya. “Tunjukkan siapa kepala dinasnya, karena saya baru masuk jadi kepala dinas bulan April 2021. Saya tidak mau jalankan yang salah, karena negara, pemerintah berjalan di atas aturan,” tutur Albertus.

    “Perekrutan guru SD, SMP ini terikat kontrak, saya tidak tahu perjanjian mereka yang seperti apa. Hitam dia tas putih ada tidak? Begitu saya masuk saya cek itu semua, kenapa kontrak yang lain saja Rp2.750.000 kenapa guru di tempat ini Rp5.200.000. Dasar hukumnya di mana?” katanya.

    “Mereka (honorer) sudah pernah ke rumah, tetapi saya hanya bisa bayar Rp2.750.000, kalau lebih dari itu saya tidak berani. Karena peraturan bupati setiap tahun dibuat,” ucapnya.

    Baca juga:  Dinas PU Paparkan Fase Pengerjaan Sarana Olahraga di Gelanggang Argosigemerai

    “Mereka menyampaikan itu kesalahan dinas. Kalau itu kesalahan dinas, apakah saya harus ulangi hal itu? Karena itu bukan berdasarkan atas kemauan saya, mau sekolah unggulan atau apakah itu, saya harus sesuai aturan. Jangan menjadikan kecemburuan untuk tenaga guru kontrak yang lain,” bebernya.

    “Langkah yang akan saya ambil akan tetap membayar enam bulan gaji mereka dengan Rp2.750.000, mau terima atau tidak, itu sudah aturan. Mau dibawa ke mana pun saya siap,” katanya. (LP5/red)

    Latest articles

    Gabungan Mahasiswa Sorong Raya Galang Donasi untuk Korban Longsor Toraja

    0
    SORONG, Linkpapua.com - Gabungan mahasiswa se-Sorong Raya melakukan penggalangan donasi untuk korban longsor di Tana Toraja. Aksi kemanusiaan ini berlangsung akhir pekan lalu di...

    More like this

    Penanganan Kasus Korupsi di Kejari Bintuni Dinilai Lambat, ini Penjelasan Kajari 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Jhony A Zebua membantah proses penanganan...

    Januari-April Kejari Teluk Bintuni Tangani 33 Kasus Pidana Umum, 15 Inkrah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Boston Siahaan mengatakan, sepanjang Januari hingga...

    Hari Otda Ke-28 di Bintuni, Pemerintah Didorong Gulirkan Program Tepat Sasaran

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 digelar di halaman Kantor Bupati...