26.4 C
Manokwari
Minggu, Juli 6, 2025
26.4 C
Manokwari
More

    Teken Pakta Integritas Penertiban Aset Negara, KPK Sentil Mantan Pejabat Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Korsup Pencegahan Wilayah IV, Dian Patria, mengingatkan seluruh mantan pejabat untuk mengembalikan aset negara yang saat ini masih dalam penguasaannya.

    Sentilan Patria itu disampaikan pada penandatanganan pakta integritas aset oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari soal penertiban aset negara, Rabu (2/6/2021). Patria mengatakan, penggunaan aset negara oleh yang tidak berhak adalah pemborosan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

    “Jika mantan pejabat masih menggunakan aset awal saat dia menjabat, itu pemborosan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Untuk itu, negara harus hadir dengan cara mengambil alih kembali aset-aset milik pemerintah daerah (negara),” ucap Patria.

    Baca juga:  Dana Hibah Belum Cair, KONI Papua Barat: Persiapan Kita Menuju PON Terhambat

    Patria melanjutkan, permasalahan menyangkut tidak dikembalikannya aset negara saat pejabat bersangkutan meletakkan jabatannya, telah cukup lama terjadi, tetapi tanpa ada penyelesaian pasti. Untuk itu, KPK hadir untuk memberikan solusi konkret atas pengambilalihan kembali aset negara melalui pakta integritas.

    Sesuai pasal 6 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, salah satu tugas pokok KPK memang hadir dalam pengelolaan aset daerah yang baik, meliputi pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi, penindakan, serta eksekusi putusan pengadilan.

    Baca juga:  Bareng Babinsa, Perwira Kodim 1801/Manokwari Gowes dan Bagi-bagi Masker

    “Oleh sebab itu, seluruh anggota keluarga para pejabat maupun mantan pejabat yang ikut menikmati aset negara haruslah paham bahwa memanfaatkan aset yang bukan haknya merupakan tindakan koruptif dan akan berimplikasi negatif,” kata Patria.

    Bupati Manokwari, Hermus Indou, menjelaskan bahwa pakta integritas yang ditandatangani merupakan langkah efisiensi dari pemerintahannya, dalam upaya mencegah pemborosan keuangan negara.

    Baca juga:  Bea Cukai Manokwari Temukan 5 Kontainer Miras, Malam ini Didrop ke Bintuni

    Pada tahun anggaran berikut diharapkan tak perlu lagi mengeluarkan anggaran untuk pengadaan aset. Sebab, aset milik pemerintah daerah Manokwari akan benar-benar mulai ditertibkan.

    “Selain menertibkan aset pejabat di di lingkup Kabupaten Manokwari, pakta integritas itu juga akan berkembang hingga ke lembaga lain. Karena ada beberapa organisasi keagamaan juga yang memanfaatkan aset negara,” ujar Hermus. (LP7/Red)

    Latest articles

    Bung Karno Cup I 2025 Berakhir, Hermus Gelorakan Semangat Pemuda Dicabor...

    0
    ‎MANOKWARI, Linkpapua.com- Turnamen futsal Bung Karno Cup I 2025, yang digelar oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Manokwari dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno, resmi...

    More like this

    Bung Karno Cup I 2025 Berakhir, Hermus Gelorakan Semangat Pemuda Dicabor Futsal

    ‎MANOKWARI, Linkpapua.com- Turnamen futsal Bung Karno Cup I 2025, yang digelar oleh DPC PDI...

    Hermus Lantik TP-PKK dan pengurus Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Manokwari periode 2025-2030

    MANOKWARI, Linkpapua.com-  Bupati Manokwari Hermus Indou melantik Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga(TP-PKK) dan...

    Swiss Bel Hotel Manokwari Hadirkan Kuliner Nuansa Jawa Melalui Pawon Jowo

    MANOKWARI, Linkpapua.com— Swiss-Belhotel Manokwari menghadirkan “Pawon Jowo” Sebuah pengalaman kuliner khas jawa dengan harga...