28.4 C
Manokwari
Senin, April 29, 2024
28.4 C
Manokwari
More

    Polda Papua Barat Seriusi Masalah Tambang Ilegal

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sepanjang tahun 2023 lalu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat berhasil membongkar aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan sungai Wariori Kampung Driye Distrik Minyambouw Kabupaten Pegunungan Arfak Papua Barat.

    9 Orang berhasil diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka yakni JPB, AM, TF, LM, EM, OM, DMA dan AS serta FB. Pengungkapan para tersangka sebagai bukti Polda Seriusi masalah tambang ilegal.

    Selain Penambang, Polda juga berhasil menahan satu unit Eksavator dan Satu unit Alkon sebagai alat pendulang emas juga disita barang bukti emas sekitar 78,76 gram. Para tersangka saat ini sudah menjalani proses sidang.

    Baca juga:  BI Papua Barat Siapkan 695 Miliar untuk Penukaran Uang Jelang Idul Fitri

    Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johny Edizon Isir dalam keterangan kepada Wartawan, beberapa waktu lalu mengatakan, terkait masalah tambang emas ilegal di Papua Barat akan dilihat tipelogi yang pakai alat berat atau yang melakukan pendulangan secara manual. “Kita lihat yang pakai alat berat Eksavator dan sebagainya atau yang hanya manual saja, dampaknya seperti apa kita libatkan masyarakat pemilik tanah disitu,” ujar Kapolda.

    Selain itu pihaknya tetap bergandengan tangan dengan pihak terkait seperti Dinas Pertambangan, KLHK serta juga LMA.

    Baca juga:  Bupati Hermus: STIH Caritas-STIE Mah-Eisa Berperan Dongkrak Mutu Pendidikan Manokwari

    Terkait dengan adanya informasi keterlibatan Warga Negara Asing (WNA) dalam praktek ilegal mining tersebut, Sebelumnya pihak imigrasi kelas I Non TPI Manokwari membantah belum mendapat informasi mengenai keberadaan orang asing di kawasan tambang emas.

    “Kita belum mendapat laporan mengenai keberadaan orang asing di lokasi tersebut,” kata Kepala Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari Iman Teguh Adianto.

    Penambangan emas ilegal terjadi di sejumlah lokasi di Manokwari, Pegunungan Arfak, Tambrauw namun para penambang mendapat izin dari pemilik wilayah atau tanah di lokasi-lokasi itu.

    Baca juga:  Telantarkan 100 Hektar Lebih Lahan Sawit, Izin Belasan Perusahaan akan Dicabut

    “Kitorang membangun rumah, kitorang sekolahkan anak itu dari hasil tambang ini, Kalau pemerintah menutup tambang lalu kitorang mau makan apa,” ujar salah satu warga pemilik hak ulayat Melkias Mandacan Jumat (5/1/2024).

    Warga hanya berharap meningkatkan pendapatan keluarga di kawasan tambang emas ilegal di kawasan Waserawi, sebelumnya warga mengadih nasib sebagai pekerja di kebun kelapa sawit PTP yang sudah lama tutup.

    “Kalau misalnya tambang tutup pemerintah harus segera membangun pabrik kelapa sawit, karena kalau tambang tutup kelapa sawit tutup baru kitorang (kami) bagaimana,”tutup dia.(LP3/Red)

    Latest articles

    Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama adalah Identitas Bangsa

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Anwar Iskandar dalam momentum Silaturahim Syawal dan Tausyiah Kebangsaan yang dihelat DPW LDII Jawa Timur...

    More like this

    Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama adalah Identitas Bangsa

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Anwar Iskandar dalam momentum Silaturahim...

    PERKARA Gelar Malam Kreativitas di Waisai: Ajang Unjuk Seni-Budaya   

    RAJA AMPAT, Linkpapua.com- Perkumpulan Kreatif Anak Raja Ampat (PERKARA) dan Komunitas Pemuda Kota Waisai,...

    Pantau Kamtibmas, Kapolda Gelar Tatap Muka dengan Masyarakat Maybrat

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K, M.T.C.P. melaksanakan kunjungan kerja...