29 C
Manokwari
Senin, April 29, 2024
29 C
Manokwari
More

    Pj Gubernur Papua Barat Menang Gugatan Eks Kepala Inspektorat

    Published on

    JAYAPURA, LinkPapua.com – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, memenangkan sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura atas gugatan yang diajukan eks Kepala Inspektorat Papua Barat, Sugiyono.

    Adapun keterangan dalam klarifikasi perkara gugatan Sugiyono berkaitan dengan perkara kepegawaian. Sugiyono sebelumnya merasa keberatan atas pencopotan dirinya dari jabatan Inspektur Papua Barat pada 31 Maret 2023 lalu.

    Sementara itu, laman resmi pengadilan menjelaskan gugatan Sugiyono terdaftar di PTUN Jayapura Papua pada 2 Mei 2023 dengan nomor perkara: 11/G/2023/PTUN JPR.

    Baca juga:  Pagi ini, 9 Bangunan Tersisa di Lokasi Bandara Rendani Kembali Dieksekusi

    Kuasa Hukum Pj Gubernur Papua Barat, Heryanto, mengatakan hasil sidang di PTUN, Hakim Ketua, Jusak Sinda, memutuskan gugatan penggugat tidak diterima.

    “Puji Tuhan, Bapak Pj Gubernur menang atas gugatan yang diajukan eks Kepala Inspektorat,” Kata Heryanto melalui rilis yang diterima LinkPapua.com, Kamis (24/8/2023).

    Kata dia, pemberhentian Kepala Inspektorat sudah sesuai mekanisme, termasuk ini sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sudah mendapat persetujuan.

    Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat Serahkan Langsung Hewan Kurban ke Pengurus Masjid

    Selain dalam kasus ini, Waterpauw juga memenangkan sidang perkara terkait gugatan penggantian hak ulayat warga transmigrasi atas berdirinya Balai Benih Induk Padi Hortikultura dan Palawija Mansi (BBI-Mansi)

    “Kami menang. Ini menjadi catatan sejarah Pemprov Papua Baratmenang dari sekian banyak gugatan yang diajukan,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan saat ini masih ada satu sidang di PTUN yang dijalani, yakni gugatan Origenes Ijie. “Sekarang sudah masuk dalam tahap gugatan jawaban,” tuturnya.

    Baca juga:  Masyarakat Moskona Serahkan Senpi dan Amunisi, Kapolda Papua Barat Berikan Penghargaan

    Sebelumnya, Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, menyatakan tidak terkejut jika digugat ke PTUN Jayapura.

    “Silakan saja. Itu biasa bagi pihak yang tidak puas dengan mekanisme birokrasi,” ucap Waterpauw, Rabu (10/5/2023).

    Ia mengatakan, ada proses yang melatarbelakangi rotasi hingga pergantian posisi jabatan di lingkungan pemerintah. “Kenapa harus kita ubah posisi atau ganti jabatan, itu ada proses yang harus kita ikuti, bukan asal-asalan,” jelasnya. (LP9/Red)

    Latest articles

    Musrenbang Papua Barat Tetapkan 47 Program Prioritas 2025, Infrastruktur Mendominasi

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemprov Papua Barat mencatat sedikitnya 47 program masuk dalam skala prioritas RKAPD 2025. Dari seluruh program ini, 17 item masuk dalam skala...

    More like this

    Musrenbang Papua Barat Tetapkan 47 Program Prioritas 2025, Infrastruktur Mendominasi

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemprov Papua Barat mencatat sedikitnya 47 program masuk dalam skala prioritas RKAPD...

    Dinas PUPR Evaluasi Progres Proyek DAK di Papua Barat Daya

    SORONG, Linkpapua.com– Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Papua Barat Daya tengah mengevaluasi progres...

    Wamendagri Sebut Pendataan OAP Penting agar Program Tepat Sasaran

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mengatakan pentingnya pemerintah Provinsi untuk...