Sabtu, April 1, 2023
26 C
Manokwari
26 C
Manokwari
Sabtu, April 1, 2023

Indonesia COVID-19 Statistics

161,020
Total Kematian
Updated on Saturday, 1 April 2023, 07:31 7:31 am
5,226
Total Kasus Aktif
Updated on Saturday, 1 April 2023, 07:31 7:31 am
6,746,474
Total Kasus Terkorfirmasi
Updated on Saturday, 1 April 2023, 07:31 7:31 am

Pemprov Papua Barat Targetkan Penyerahan DPA Bulan ini, Tunggu Mutasi Kelar

MANOKWARI, Linkpapua.com– Pemprov Papua Barat menargetkan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dilakukan bulan ini setelah proses mutasi pejabat rampung. Meski sedikit telat, program di OPD diharapkan berjalan lebih cepat.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Papua Barat Melkias Werinussa mengatakan, penyerahan DPA mengalami sedikit keterlambatan. Ia mengakui ada hal-hal teknis yang belum kelar namun tidak akan memakan waktu lama.

“Bulan ini kita harapkan rampung. Kalau DPA sudah jadi, tinggal penyerahan saja. Mudah-mudahan dalam bulan ini tapi tanggalnya belum pasti,” ujar Melkias kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

Diakui Melkias, penyerahan ini kemungkinan baru akan dilakukan setelah pelaksanaan evaluasi dan uji kompetensi terhadap semua OPD. Agar setelah penyerahan, OPD bisa segera bergerak melaksanakan program kerja.

Baca juga:  PMK 206/2022 Terbit, Sejumlah Pos Anggaran Pemprov Papua Barat Digeser
Baca juga:  2023, Pembagian Dana Otsus PB dan PBD Masih Disatukan

“Ada kebijakan duluan sehingga kantor bisa berjalan sehingga ada UP yang diberikan. Tapi kegiatan yang sifatnya belanja modal masih di DPA,” paparnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2022 tentang alokasi transfer ke daerah untuk wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya tahun anggaran 2023. Pasca dikeluarkan PMK 206, saat ini DPA Papua Barat belum diserahkan kepada OPD sebagai pengguna anggaran. (LP9/Red)

Latest news
Related news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here