27.7 C
Manokwari
Selasa, Juli 1, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    Orang Tua Oknum Polisi Viral Jilat Kue HUT TNI Minta Maaf

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Orang tua dari oknum anggota polisi yang viral menjilat kue ulang tahun HUT ke-77 TNI dan dipecat dari institusi Polri menyampaikan permintaan maaf. Permintaan maaf ditujukan ke Polri maupun TNI.

    “Kami sebagai orang tua menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan institusi Polri dan TNI atas tindakan yang dilakukan oleh anak-anak kami dengan mem-posting video kue ulang tahun HUT TNI,” kata Abdul Rahman Manganti, Sabtu (8/10/2022)

    Baca juga:  Dua Oknum Polisi Viral Jilat Kue Ulang Tahun TNI Dipecat dengan Tidak Hormat

    Rahman berharap kemurahan hati pimpinan kedua institusi meninjau sanksi yang telah dijatuhkan. “Kami masih punya harapan kemurahan hati pimpinan institusi Polri dan TNI dalam melihat persoalan kedua anak kami,” ucapnya.

    Dia menyebut, meski sudah ada putusan melalui sidang kode etik, masih ada ruang yang diberikan, yakni mengajukan banding. “Melalui banding yang diberikan semoga pimpinan dapat mempertimbangkan putusan awal kemarin. Mereka masih anak-anak yang labil. Walaupun perbuatannya mencederai banyak orang. Kami berharap apa yang diputuskan itu bisa ditinjau kembali dan mereka diampuni,” tuturnya.

    Baca juga:  Polisi Ungkap Jaringan Pengedar Sabu-sabu dan Ganja di Manokwari, Tiga Tersangka Ditangkap

    Dua anggota Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Papua Barat, Bripda DMB dan Bripda YFP, yang dipecat sebelumnya membuat konten video saat diminta mengambil kue ulang tahun yang akan diantarkan ke Markas Kodam XVIII/Kasuari. Dalam video itu YFP memegang kamera ponsel, sementara DMB melakukan aksi menjilat salah satu bagian kue.

    Baca juga:  Polisi Gerebek Judi Bola Dadu di Manokwari, Bandar Ditangkap

    Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sesuai dengan putusan sidang yang digelar, Jumat (7/10/2022). “Kedua terperiksa atas nama Bripda YFP dan Bripda DMB. Hari ini pada pukul 09.00 WIT telah digelar sidang kode etik yang dipimpin Kabid Propam. Dari hasil sidang telah diputuskan keduanya di-PTDH,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi. (LP2/Red)

    Latest articles

    HUT Bhayangkara Ke-79, Kapolres Bintuni Tegaskan Polri Mitra Masyarakat

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, menjadi momentum untuk menegaskan kembali peran Polri sebagai mitra masyarakat....

    More like this

    Polisi Periksa Pejabat KPU Fakfak, Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada Rp39 Miliar

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Polisi tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah Pilkada Fakfak senilai Rp39...

    Pencurian di Puskesmas Sanggeng jadi Perhatian Kepolisian, Polisi Kantongi Nama 5 Pelaku

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Aksi pencurian yang sempat menjadi perhatian luas di puskesmas Sanggeng pekan lalu...

    Polda Papua Barat Periksa Bendahara KPU Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat memeriksa GR,...