26.8 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
26.8 C
Manokwari
More

    Komite I DPD RI Janji Teruskan Draft DOB Manokwari Barat ke Presiden

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com- Tokoh masyarakat dari Papua Barat telah melakukan pertemuan dengan Ketua Komite 1 DPD-RI Fachrul Razi dan menyerahkan draft Daerah Otonomi Baru (DOB) Manokwari Barat, Selasa (13/04/2021). Komite I berjanji akan meneruskan draft tersebut ke Kemendagri dan Presiden.

    Ketua Tim Intelektual Percepatan DOB Manokwari Barat Marinus Bonepay mengatakan, bahwa draf yang diserahkan kepada Senator Fachrul Razi MIP merupakan kumpulan rekomendasi dan surat keputusan yang terdiri dari instansi pemerintahan dari tingkat desa hingga kabupaten sampai provinsi.

    “Saya berharap seluruh draf rekomendasi yang sudah kita serahkan kepada Ketua Komite 1 DPD-RI ini dapat diteruskan dan diperjuangkan ke Kementerian dan Instansi terkait, karena ini seluruhnya merupakan aspirasi rakyat terutama masyarakat yang hingga saat ini terus berjuang dalam pembentukan Kabupaten Manokwari Barat,” ujarnya.

    Ketua Komite 1 DPD-RI saat dimintai keterangannya mengatakan sangat mengapresiasi perjuangan masyarakat yang hingga saat ini masih teguh dalam perjuangannya dalam proses pembentukan calon daerah otonomi baru. Draf rekomendasi ini akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri dan beberapa lembaga terkait sampai ke Presiden RI.

    Baca juga:  Dave Fikarno Pimpin Kosgoro 1957, Papua Barat Siapkan Kader jadi Pengurus

    Senator asal Aceh ini mengatakan bahwa ia selama ini selalu fokus pada setiap isu perkembangan DOB khususnya di Papua.

    “Saya di DPD selalu mengawal perkembangan CDOB khususnya beberapa CDOB dari Papua, hari ini saya menerima draf rekomendasi pembentukan Kabupaten Manokwari Barat yang langsung diserahkan oleh perwakilan masyarakat untuk saya teruskan dan perjuangkan, meski hingga saat ini moratorium DOB belum juga dibuka oleh Pemerintah Pusat namun CDOB yang sudah lengkap administrasinya seperti Manokwari Barat akan kita kawal secara terus-menerus”. ujar Fachrul Razi

    Dalam konteks Otonomi Daerah, peraturan perundangan yang berkaitan dengan Pemerintah Daerah, telah dilakukan penyesuaian dengan tuntutan reformasi, yaitu ditandai dengan terbentuknya UU 22 Tahun 1999, UU 32 Tahun 2004, dan terakhir UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    Baca juga:  DPR Desak Presiden Bentuk Tim Independen Pencari Fakta Tenggelamnya Kapal Selam Nanggala 402

    Seiring dengan isu tentang Penataan Daerah, DPD RI selaku representasi daerah berpandangan bahwa Pemerintah sudah semestinya menempuh upaya yang efektif dan meletakkan Penataan Daerah sebagai kebijakan yang strategis bagi upaya peneguhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sekaligus sebagai tuas pengungkit bagi upaya menciptakan masyarakat adil dan makmur.

    Fachrul Razi mengatakan bahwa beberapa alasan DPD RI mendorong Penataan Daerah, utamanya pemekaran daerah, adalah penataan daerah merupakan bukti komitmen dan wujud keberpihakan DPD RI dalam menjawab aspirasi daerah. Yaitu adanya keinginan kuat masyarakat dan daerah untuk mendapatkan hak atas kesejahteraan dan keadilan.

    “Penataan daerah merupakan pilihan kebijakan yang rasional dan objektif yang membuka ruang kreasi dan inovasi bagi daerah untuk mengedepankan dan mendekatkan pelayanan publik pada masyarakat dan daerah, serta; Penataan Daerah menjadi solusi dalam mengatasi keterisolasian, kemiskinan, serta kesenjangan daerah-daerah terdepan di perbatasan selaras dengan Nawacita ke-3 Presiden Joko Widodo,” tegas Fachrul Razi.

    Baca juga:  Fachrul Razi Tegaskan Pemekaran Manokwari Barat Jadi Prioritas di 2021

    Dalam RDP Komite I sebulan yang lalu, Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri dan Komite I dalam kesempatan mendatang sepakat untuk bersama-sama melakukan pembahasan dan penyempurnaan terhadap draft Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) dan draft Penataan Daerah.

    Oleh karena itu, dengan langkah-langkah yang telah dan sedang dilakukan oleh Komite I, yakinlah bahwa Komite I akan selalu bersama daerah dalam memperjuangkan apa yang menjadi kepentingan daerah demi kesejahteraan seluruh masyarakat daerah mulai dari sabang sampai Merauke.

    Hadir dalam pertemuan itu, antara lain, Ketua Tim Intelektual Percepatan DOB Manokwari Barat Marinus Bonepay, Wakil Ketua, Ronald Teniwut, Sekretaris Mackarius Teniwut.

    Juga hadir utusan dari Amberbaken, Kristian Kepawai, tokoh pemuda distrik Lebar, Zakeus Amnan, tokoh adat, Simson Arani, LMA Kebar, Jhon Rumbesu, dan Tim pengarah, Makambak Mathias. (LP2/Red)

    Latest articles

    Kepolisian Kembali Membuka Penerimaan Taruna Akpol T.A. 2024 

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat Kombes Pol. Ongky Isgunawan,S.I.K. mengatakan pendaftaran anggota Polri terpadu telah dibuka melalui situs resmi https://penerimaan.polri.go.id mulai...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    More like this

    Sidang Praperadilan Kasus Dana TPP Disnakertrans PB Ditunda, PH Tersangka Sesalkan Kajati

    MANOKWARI, linkpapua.com- Tersangka kasus dugaan korupsi dana TPP Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua...

    Kejari Bintuni Tahan Oknum Polisi Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Damkar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com– Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni resmi menahan FNE, oknum polisi yang menjadi...

    Putra Papua Piet Bukorsyom Resmi Dilantik jadi Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat

    JAKARTA,linkpapua.com- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly melantik 57 Pimpinan Tinggi Pratama di...