29 C
Manokwari
Senin, April 29, 2024
29 C
Manokwari
More

    PWI Tegaskan Wartawan yang Meminta THR Melanggar Kode Etik

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengingatkan para wartawan, khususnya anggota dan pengurus PWI, untuk tidak meminta atau mengedarkan surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1442 H. Meminta THR kepada lembaga pemerintah, swasta atau narasumber adalah pelanggaran kode etik.

    Di samping itu, para wartawan dan juga pengurus PWI mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, maupun koordinator, juga dilarang meminta barang, voucer, atau sesuatu kepada para pihak atau nara sumber menjelang Hari Raya ini yang patut diduga terkait dengan profesi kewartawanan.

    Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal Sembiring Depari mengatakan, pemberian THR adalah kewajiban perusahaan tempat para wartawan bekerja. Bukan kewajiban lembaga pemerintah/swasta kepada para wartawan yang meliput di tempat tersebut.

    Baca juga:  PMTI dan IKT Papua Barat Salurkan Bantuan Kepada Korban Gempa di Mamuju

    “Saya mengingatkan kepada teman-teman wartawan dan juga para pengurus PWI baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota atau para koordinator di lembaga-lembaga pemerintahan atau swasta untuk tidak memanfaatkan Idul Fitri untuk kepentingan pribadi/ kelompok dengan cara meminta THR,” ujar Atal setelah mengadakan rapat pengurus PWI secara daring di Jakarta, Rabu (5/5/2021).

    Kata Atal, PWI perlu mengingatkan wartawan, anggota, dan para pengurus PWI untuk mengedepankan sikap profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika profesi, serta menegakkan integritas sebagai seorang wartawan.

    Menurutnya, meminta THR, apalagi sampai memaksa atau mengancam, adalah bentuk pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik, kode perilaku wartawan PWI, dan juga bisa berpotensi melanggar tindak pidana.

    Baca juga:  Dilantik Jokowi Sebagai Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia: Saya dari Fakfak, Papua Barat

    “Praktik seperti ini juga bisa berpotensi mempengaruhi tumbuhkembangnya praktik Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) para penyelenggara negara. Karena itu, terhadap pelanggaran ketentuan-ketentuan tersebut, PWI akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan dan kewenangan yang ada,” tegasnya.

    PWI juga akan terus berkoordinasi dengan Dewan Kehormatan PWI, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk sama-sama mengingatkan wartawan dan para pengurus PWI agar tidak melakukan pelanggaran tersebut.

    Kepada para pemimpin lembaga pemerintahan, perusahaan swasta, dan mitra kerja PWI, Atal S Depari meminta mereka untuk tidak melayani permintaan THR.

    “Lebih baik membuat program kerja sama dengan PWI untuk meningkatkan profesionalisme wartawan, baik dalam bentuk pendidikan, pelatihan, maupun Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” kata Atal S Depari.

    Baca juga:  KPK: Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba OTT di Ternate

    Terkait adanya surat oknum tertentu yang mengatasnamakan pengurus PWI di tingkatkan kota di Lampung, PWI Pusat telah memerintahkan PWI Provinsi Lampung untuk menyelidiki dan membuat laporan tertulis. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, kepada oknum pengurus PWI tersebut akan diberikan tindakan/sanksi.

    “Sekali lagi saya ingatkan kepada para pengurus PWI untuk tetap menjalin komunikasi dan kemitraan dengan para pihak, tetapi tidak meminta-minta THR. Jalankan profesi wartawan secara bermartabat. Jangan sampai kerja profesional selama ini tercemar hanya karena THR,” tambah Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi. (*/red)

    Latest articles

    Dinas PUPR Evaluasi Progres Proyek DAK di Papua Barat Daya

    0
    SORONG, Linkpapua.com– Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Papua Barat Daya tengah mengevaluasi progres proyek jalan yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Dinas...

    More like this

    Mengenal Dianawaty Teknisi Perempuan di Tangguh LNG: Pejuang Gender

    JAKARTA,linkpapua.com- Dianawaty, Completion Engineer di Tangguh LNG adalah satu dari segelintir perempuan yang menggeluti...

    Forkoda PP DOB Minta Calon Kepala Daerah di Tanah Papua Wajib Tes DNA

    JAKARTA, linkpapua.com - Ketua Forum Komunikasi Daerah untuk Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda...

    Sekjen PWI Bantah DK Soal Anggaran UKW Rp2,9 M tak Jelas: Itu Fitnah

    JAKARTA, linkpapua.com- Sekretaris Jenderal PWI Pusat Sayid Iskandarsyah membantah pernyataan Dewan Kehormatan PWI terkait...