25.4 C
Manokwari
Rabu, Juli 2, 2025
25.4 C
Manokwari
More

    Jokowi Teken Kepres, ASN dapat Cuti Bersama 10 Hari di 2024

    Published on

    JAKARTA, linkpapua.com– Presiden Joko Widodo akhirnya menandatangani Kepres terkait penetapan cuti bersama AAN di tahun 2024. Berdasarkan Kepres, cuti bersama ASN ditetapkan 10 hari.

    Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024. Adapun rincian cuti bersama ASN yakni sebagai berikut:

    Baca juga:  Presiden Jokowi Minta Pers di Garda Terdepan Melawan Hoaks

    1. Tanggal 9 Februari 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
    2. Tanggal 12 Maret 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
    3. Tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
    4. Tanggal 10 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih
    5. Tanggal 24 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak
    6. Tanggal 18 Juni 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya ldul Adha 1445 Hijriah; dan
    7. Tanggal 26 Desember 2024 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

    Baca juga:  Bupati Manokwari Lantik Delapan Kepala Distrik Baru setelah Pemekaran

    “Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” bunyi aturan tersebut.

    Baca juga:  Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024

    Pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan. Adapun Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu pada 9 Januari 2024. (*/red)

    Latest articles

    Polres Mansel Musnahkan Puluhan Botol Miras di Hari Bhayangkara Ke-79

    0
    MANSEL, LinkPapua.com - Polres Manokwari Selatan (Mansel) memusnahkan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil sitaan dari Operasi Satnarkoba Polres Mansel 2025 pada...

    More like this

    Polres Mansel Musnahkan Puluhan Botol Miras di Hari Bhayangkara Ke-79

    MANSEL, LinkPapua.com - Polres Manokwari Selatan (Mansel) memusnahkan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai...

    Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

    JAKARTA, Linkpapua.com-Divisi Humas Polri menyelenggarakan kegiatan 79 kali khatam Al’Quran bertepatan dengan HUT Bhayangkara...

    Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

    JAKARTA, Linkpapua.com-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit...