26.2 C
Manokwari
Selasa, Juli 1, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    Antisipasi Pemilih Ganda, Disdukcapil Manokwari Perketat Proses Coklit

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Manokwari akan memaksimalkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) kependudukan untuk Pilkada 2024. Coklit akan dilakukan secara akurat agar tidak terjadi pemilih ganda.

    Kepala Disdukcapil Manokwari Rustam Effendi menegaskan, coklit penduduk dilakukan lebih valid berdasarkan kartu keluarga (KK). Coklit bertujuan agar tidak terjadi tumpang tindih data dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

    “Sehingga Pilkada 2024 benar-benar bersih dan murni. Karena pada pilkada saat ini menggunakan asas de jure (sesuai hukum),” terang Rustam baru-baru ini.

    Rustam mengaku akan menyampaikan kepada panitia pemutakhiran data pemilihan (Pantarlih) agar menginput data berdasarkan KK. Sehingga jika berdasarkan KK orang yang satu KK dapat memilih di TPS yang sama.

    Baca juga:  KPU Manokwari Ingatkan Parpol Perhatikan Data Sipol

    “Dengan asas de jure (sesuai hukum), artinya pemilih yang didata sesuai dengan masing-masing alamat yang tertuang di KTP elektronik. Bukan berdasarkan di mana dia tinggal atau (de facto) saja,” jelasnya.

    Untuk itu kata Rustam, panitia Pantarlih dalam melakukan coklit harus mendata langsung dari rumah ke rumah. Hal ini untuk memastikan bahwa data benar-benar akurat.

    “Apabila ditemui penduduk yang memiliki KTP dari luar Manokwari maka tidak usah di data. Jadi panitia hanya mengecek penduduk yang memiliki KTP Manokwari dan KTP luar Manokwari tidak usah didata sehingga tidak bisa memilih di Manokwari melainkan harus memilih di daerah asalnya. Dengan cara seperti ini harusnya tidak akan ditemui pemilih ganda,” ujarnya.

    Baca juga:  Wagub Papua Barat Instruksikan Perbaikan Fasilitas Kantor dan Tertib Buang Ludah Pinang

    Kata Rustam, dengan asas de jure juga mengharuskan penduduk yang bersangkutan harus mengubah KTP sesuai tempat domisilinya agar dapat memilih di TPS.

    “DP4 di Kabupaten Manokwari berjumlah 135.808 orang, tetapi setelah dilakukan coklit oleh Pantarlih maka DPT bisa jadi lebih banyak dari itu,” terang Rustam.

    Baca juga:  Gelar Lepas Sambut 2024-2025, DPR PB Harap jadi Momentum Perbaikan Pelayanan

    Rustam melaporkan bahwa pihaknya juga sudah menyerahkan data agregat wajib KTP di Manokwari semester II tahun 2023 yang berjumlah 141 ribu orang kepada KPU. Data agregat penduduk itu bisa dijadikan patokan dalam pemutakhiran data maupun coklit pantarlih.

    “Kalau DPT di bawah 141 ribu tidak heran karena masih bisa diterima. Tapi kalau jumlah DPT lebih dari 141 ribu maka tentunya harus dipertanyakan data tersebut benar akurat atau tidak. Barangkali ada data yang ganda,” terangnya. (LP14/red)

    Latest articles

    263 Personil Polda Papua Barat Mendapatkan Kenaikan Pangkat

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dalam suasana penuh khidmat dan kebanggaan, Polda Papua Barat melaksanakan Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat bagi personel Polri periode 01 Juli...

    More like this

    263 Personil Polda Papua Barat Mendapatkan Kenaikan Pangkat

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dalam suasana penuh khidmat dan kebanggaan, Polda Papua Barat melaksanakan Upacara...

    Dina Inyomusi Resmi Pimpin GOW Mansel, Dorong Perempuan Lebih Berdaya

    MANSEL, LinkPapua.com – Dina Jacqueline Inyomusi resmi dilantik sebagai Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW)...

    DPRK Manokwari Tetapkan Tatib Periode 2024-2029

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Manokwari mengesahkan draf peraturan tentang tata tertib (Tatib) periode...