29.8 C
Manokwari
Sabtu, April 27, 2024
29.8 C
Manokwari
More

    BPK Minta Pemkab se-Papua Barat Tindak Lanjuti Poin-poin Rekomendasi LHP

    Published on

    MANOKWARI, linkapapua.com– Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Dwl Sabardiana menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2023 pada 11 entitas di wilayah Papua Barat, Senin (29/1) di kantor BPK, Sowi Gunung. BPK menegaskan, pemeriksaan terhadap 11 entitas ini dilakukan secara independen dan profesional.

    Adapun penyerahan itu dilakukan kepada pemda terdiri atas 7 PDTT dan 5 kinerja. Rinciannya sebagai berikut,

    Pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2023 dari 30 September 2023 pada Pemerintah Kabupaten Maybrat dan instansi terkait lainya di Kumurkek.

    Pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pertanggungjawaban belanja daerah 2023, 30 September 2023 pada Pemerintah Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya dan instansi terkait lainnya.

    Selanjutnya, pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2022 dan anggaran 30 September 2023 pada Pemerintah Kota Sorong dan instansi terkait lainnya di Sorong. Lalu pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2022 dan 30 September 2023 pada Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan dan instansi terkait lainnya di Teminabuan.

    Baca juga:  Pimpin Sertijab Dua Kadis, Pj Sekda Papua Barat Instruksikan Kerja Cepat

    Pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Pemerintah Daerah dalam pengelolaan mandatory spending untuk mendukung belanja daerah yang berkualitas tahun anggaran 2021 Semester 1 tahun 2023 pada Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan unstansi terkait lainnya di Bintuni.

    Dwi Sabardiana menyampaikan bahwa BPK melaksanakan pemeriksaan dengan menerapkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), kode etik BPK, dan menjunjung tinggi nilai-nilai dasar BPK yaitu integritas, independensi, dan profesionalisme.

    “Standar pelaksanaan menyatakan bahwa pemeriksaan harus dilaksanakan dengan prosedur pemeriksaan yang tepat demi mencapai tujuan pemeriksaan,” katanya.

    Adapun pemeriksaan yang dilaksanakan pada Semester Il Tahun 2023 terdiri dari Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dalam bentuk pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah serta pemeriksaan kinerja. PDTT kepatuhan kata Dwi Sabardiana, bertujuan untuk menilai apakah hal pokok yang diperiksa telah sesuai atau patuh dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Baca juga:  Hadiri Ekspose SMKN 3 Manokwari, Bupati Hermus: Di Sini Kita Cetak Skill Hebat

    Sedangkan pemeriksaan kinerja bertujuan untuk menguji dan menilai aspek efektivitas atas suatu hal pokok yang diperiksa dengan maksud untuk memberikan rekomendasi yang dapat mendorong ke arah perbaikan.

    Dwi Sabardiana mengemukakan, atas permasalahan yang masih menjadi perhatian BPK tersebut, pihaknya mengharapkan segera melaksanakan kewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah diuraikan dalam LHP dalam waktu 60 hari, sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Ayat (3) Undang Undang No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

    “Kami juga perlu menyampaikan bahwa BPK berkomitmen dan terus akan meningkatkan upaya penegakan nilal dasar BPK yaitu integritas, independensi.dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas BPK,” jelasnya.

    Baca juga:  4 Kelar, BPK akan Rampungkan LHP 10 Daerah di Papua Barat Bulan ini

    Disebutkan Dwl Sabardiana, BPK juga berkomitmen dalam mengendalikan gratifikasi secara transaparan dan akuntabel. Di antaranya dengan mewajibkan setiap pelaksana BPK untuk melaporkan setiap penolakan dan penerimaan gratifikasi.

    “BPK menindak tegas dan tidak mentolerir tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, kode etik, dan standar pemeriksaan keuangan negara,” tandasnya.

    Semenara itu Penjabat (Pj) Sekda Papua Barat Yacob Fonataba menyebutkan, BPK telah menyerahkan LHP untuk dilakukan evaluasi terhadap realisasi anggaran dan program. Ia mengingatkan agar seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti.

    “Tadi baru diserahkan, jadi kita akan pelajari dan tindaklanjuti sesuai dengan masing-masing LHP yang dibuat,” terang Yacob. (LP1/red)

    Latest articles

    Tekan Stunting, Pemprov Papua Barat Salurkan Sembako untuk Tambahan Gizi Balita

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemprov Papua Barat bersama Tim Satgas PPKES berkunjung ke Puskesmas Sangeng, Manokwari, Sabtu (27/4/2024). Kunjungan ini dalam rangka sosialisasi holistik penghapusan kemiskinan...

    More like this

    KPU Teluk Bintuni Siap Hadapi Gugatan Pileg, Digelar 3 Mei

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- KPU Teluk Bintuni membuka kotak suara untuk dijadikan alat bukti dalam sengketa...

    Melkias Werinussa Ungkap Sederet Rencana Strategis Pemprov PB Jelang Perpindahan IKN

    MANOKWARI, linkpapua.com- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat Melkias Werinussa membeberkan sederet...

    HUT Wondama ke-21, Bupati Hendrik Boyong Pejabat-ASN Belanja ke Pasar Sentral Iriati

    WASIOR, linkpapua.com- Kabupaten Teluk Wondama merayakan HUT ke-21 dengan berbagai cara. Salah satunya dengan...