27 C
Manokwari
Selasa, Mei 7, 2024
27 C
Manokwari
More

    Bertemu Pj Gubernur Ali Baham, DPRPB Soroti Rendahnya Serapan Anggaran

    Published on

    MANOKWARI, linkapapua.com– Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menggelar pertemuan dengan DPR Papua Barat (DPRPB), Rabu (8/11/2023). Di pertemuan ini, DPRPB menyoroti beberapa persoalan urgen daerah.

    Di antaranya serapan APBD 2023, pembahasan RAPBD 2024, dan kesiapan penyelengaraan Pemilu 2024. Selain itu, DPRPB juga memberi atensi pada kebijakan daerah dalam alokasi dana hibah untuk Pilkada 2024.

    “Pertama kali beliau menjabat sebagai Pj (penjabat) gubernur dan bertemu dengan DPR Papua Barat. Kegiatan ini wujud silaturahim dan rama-tamah yang bertujuan meningkatkan jalinan komunikasi dan sinergitas,” kata Ketua DPRPB Orgenes Wonggor, Rabu (8/11/2023).

    Silaturahim yang dibangun ini, sebut Wonggor, wujud upaya seorang Pj gubernur untuk bagaimana lebih mengenal jajaran DPRPB sebagai salah satu mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    “Harus diketahui oleh seorang Pj. Kegiatan tadi diikuti oleh unsur pimpinan, ketua-ketua fraksi dan alat kelengkapan dewan. Gubernur dan DPRPB ini bagaikan dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan antara satu sisi dengan sisi lainnya,” tutur Wonggor.

    Baca juga:  Ali Baham: Dekranasda Harus jadi Pelopor Kemajuan Ekonomi Kreatif

    Menyangkut serapan APBD 2023, Wonggor mengaku, telah menyampaikan perlu adanya dorongan dan kebijakan dalam memaksimalkan serapan anggaran. Terutama pada sejumlah OPD dengan daya serap yang relatif masih rendah. Mengingat sisa waktu kerja kurang dari 60 hari.

    “Semua fraksi juga menyuarakan agar, kegiatan-kegiatan yang terakomodir di DPA 2023, segera bisa dilaksanakan oleh OPD. Termasuk pembahasan RAPBD 2024. Kita di DPRPB sudah paripurnakan jadwal. Harapkan menjadi perhatian TAPD supaya siap sehingga sidang pembahasan anggaran segara dilaksanakan,” ungkapnya.

    Berbicara terkait dengan agenda penyelenggaraan Pemilu 2024, Wonggor menyatakan, DPRPB menekankan pada alokasi anggaran. Sehingga diketahui dengan pasti kebutuhan anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai Pilkada.

    Baca juga:  Hermus Gugah Anak Maluku Bangkitkan Patriotisme Pattimura di Manokwari

    “Kita juga bicarakan soal anggaran penyelenggaraan, segera bisa direalisasikan. Apakah anggaran yang sudah diusulkan dan dibahas itu sudah mencukupi atau masih harus perlu ditambahkan. Ini agenda penting yang perlu disikapi serius,” ucap Wonggor.

    Dalam kesempatan yang sama, Wonggor menegaskan, DPRPB menyampaikan soal keberadaan 29 anggota dewan yang berasal dari wilayah Sorong Raya, Provinsi Papua Barat Daya (PBD). Hal itu berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan kedewanan di wilayah PBD.

    Misalnya, reses. Meski pelaksanaannya bisa di daerah pemilihan dari 29 anggota dewan tersebut. Adapun dasar pelaksanaan kegiatan kedewanan dari 29 anggota DPRPB itu, mengacu pada Permendagri Nomor 5 Tahun 2023.

    Akan tetapi, aspirasi yang diserap dari kegiatan kedewanan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti dalam bentuk usulan program dan kegiatan di wilayah Papua Barat Daya.

    Baca juga:  Lomba Cipta Menu Sehat dan Tari Tumbuk Tanah di Kampung Bremi, Indriyanti: Perempuan Arfak juga Bisa

    “Hasil resesnya belum ada tempat atau ruang untuk bisa disampaikan kepada gubernur provinsi Papua Barat Daya, sehingga tidak bisa terakomodir di dalam APBD 2024. Aspirasi hasil reses tersebut tidak bisa ditempatkan di sana (wilayah Papua Barat Daya),” tuturnya.

    Wonggor menambahkan, DPRPB juga menyampaikan kondisi itu tidak lepas dari terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206 Tahun 2023.

    “Fraksi-fraksi juga sampaikan kondisi setelah terbitnya PMK tersebut, kita di DPRPB ini tidak bisa buat apa-apa. Intinya penting menjaga komunikasi melalui pertemuan seperti ini dengan Pj gubernur supaya kita membangun sinergitas untuk bersama melaksanakan pembangunan di daerah,” pungkasnya. (LP1/red)

    Latest articles

    Sosialisasi Pencaker, Disnakertrans Papua Barat Tunggu Persetujuan Pj Gubernur 

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Kepala Dinas Kependudukan Transmigrasi dan Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Papua Barat Derek Amnpir mengungkapkan perlunya memberikan sosialisasi pelayanan terhadap para pemilik usaha...

    More like this

    Sosialisasi Pencaker, Disnakertrans Papua Barat Tunggu Persetujuan Pj Gubernur 

    MANOKWARI, linkpapua.com- Kepala Dinas Kependudukan Transmigrasi dan Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Papua Barat Derek...

    Tuntut Pembayaran Gaji, Honorer Palang Gedung DPR Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Puluhan tenaga honorer berunjuk rasa di Gedung DPR Papua Barat, Senin...

    BPS Catat IKG Papua Barat Tahun 2023 Menurun

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, indeks ketimpangan gender (IKG) pada 2023 di Papua...