28.9 C
Manokwari
Rabu, Januari 15, 2025
28.9 C
Manokwari
More

    Bawaslu Bintuni Terus Telisik Dugaan Kecurangan di TPS-8 Kampung Argosigemerai

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Bawaslu Teluk Bintuni menemukan sejumlah dugaan kecurangan di TPS 8 TK Almagfiroh, Jalur 2 Kampung Argosigemerai SP-5. Dugaan kecurangan ini sedang ditindaklanjuti untuk diambil langkah hukum.

    Bawaslu mencatat, ada beberapa keanehan yang mengarah pada kecurangan. Di antaranya ditemukan tiga orang pelaku pembawa surat undangan tanpa KTP. Ketiga orang ini akhirnya berhasil diamankan.

    Kedua, dalam daftar pemilih tetap (DPT) TPS 8 menunjukkan adanya kekurangan 15 surat undangan dari total 211 pemilih. Setelah pemungutan dan penghitungan suara, formulir C1 plano yang diterima oleh saksi partai mencatat penggunaan 210 surat suara dengan hanya 1 surat suara tidak digunakan.

    Baca juga:  Polres Manokwari Tertibkan Balapan Liar, 68 Sepeda Motor Diamankan

    Data TPS Kampung Argosigemerai SP-5 juga menunjukkan sejumlah ketidaksesuaian antara jumlah surat undangan yang lengkap dan tidak. Misalnya, TPS-3 kurang 30 surat undangan, TPS-4 kurang 4, TPS-5 kurang 25, TPS-6 kurang 10, TPS-8 kurang 15, dan TPS-12 kurang 21. Sementara itu, TPS-13 malah memiliki kelebihan satu surat undangan.

    Satinah, seorang warga kampung yang mencoblos di TPS-8, mengungkapkan, dirinya tidak menerima undangan resmi. Akhirnya, dia menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP.

    Baca juga:  Ketua DPD Partai Ummat Manokwari: Sistem Proporsional Terbuka Ideal untuk Pemilu 2024

    Bonefasius Remetwa dari Devisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Teluk Bintuni menyatakan, Bawaslu telah merekomendasikan kepada KPU Teluk Bintuni terkait dugaan kecurangan dalam penghitungan suara di TPS 08. Ia menegaskan, Ketua KPPS 08, yang melarikan diri, menjadi fokus dalam penyelidikan yang masih berlangsung.

    Terpisah, Komisioner Bawaslu Teluk Bintuni, Devisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Bonefasius Remetwa mengatakan Bawaslu telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada KPU Kabupaten Teluk Bintuni terkiat Aduan Partai Solidaritas Indonesia pada sejumlah TPS Di Distrik Bintuni dan Manimeri yang di duga merupakan pelanggaran pemilu .

    Baca juga:  Hasil Pileg Teluk Bintuni Versi Partai NasDem: Perebutan Kursi Ketat

    Dari aduan tersebut bawaslu kabupaten Teluk Bintuni sementara melakukan kajian untuk mengungkap fakta – fakta berserta barang bukti apakah memenuhi unsur formil dan materil atau tidak sehingga dapat di tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

    LP5/red

    Latest articles

    Ponpes Nurul Jannah Manokwari akan Gelar Liga Panahan Papua

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Modern dan Tahfidz Nurul Jannah Manokwari akan menggelar Liga Panahan Papua (LPP). Ajang ini akan berlangsung 21 hingga 23...

    Kodam XVIII/Kasuari Gelar Syukuran HUT ke-8

    More like this

    Ponpes Nurul Jannah Manokwari akan Gelar Liga Panahan Papua

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Modern dan Tahfidz Nurul Jannah Manokwari akan menggelar Liga...

    Anggaran Siap, Pemkab Bintuni Segera Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni siap memulai program Makan Bergizi Gratis. Pemda tengah...

    Kodam XVIII/Kasuari Gelar Syukuran HUT ke-8

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komando Daerah Militer (KODAM) XVIII/Kasuari menggelar acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT)...