25.9 C
Manokwari
Rabu, Maret 19, 2025
25.9 C
Manokwari
More

    Papua Barat Bakal Berlakukan Bebas Denda Pajak Kendaraan Mulai 1 Juli

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Bapenda Provinsi Papua Barat akan memberlakukan kebijakan pembebasan denda pajak kendaraan di seluruh Papua Barat. Bebas denda pajak kendaraan akan mulai diberlakukan 1 Juli mendatang.

    Kepala Bapenda Pemprov Papua Barat Bachri Yasin mengatakan, pembebasan denda pajak akan dimulai tanggal 1 Juli hingga akhir Oktober 2024.

    “Pembebasan denda kami mulai tanggal 1 Juli dalam rangka HUT Bhayangkara, dan dilanjutkan sampai tanggal 17 Agustus HUT RI, dan sampai pada HUT Papua Barat,” ucap Bachri, Jumat (14/6/2024).

    Baca juga:  Rekrutmen Anggota MRPB Diberi Batas Waktu Harus Rampung 3 Bulan

    Menurut Bachri, pembebasan denda ini berlaku untuk kendaraan roda 2, roda 3 dan roda 4 ke atas. Bachri juga mengatakan yang dibebaskan adalah denda pajak.

    “Bagi masyarakat yang belum bayar pajak sampai nunggak 1 tahun, maka pada kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk membayar bajak. Tidak akan dikenakan denda,” jelasnya.

    Baca juga:  Pangdam Kasuari - Ketua DPR PB Bertemu, Sepakat Jaga Sinergitas

    Pembebasan ini juga termasuk BBN II yaitu kendaraan yang nama pemiliknya orang lain atau belum balik nama.

    “Kendaraan-kendaraan yang dari luar Papua juga yang pemiliknya sudah berbeda bisa dibalik nama,” tambahnya.

    Pemerintah juga melakukan sistem menjemput bola atau mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar masyarakat mudah jika ingin melakukan pembayaran pajak.

    “Kami akan mendekatkan pelayanan khususnya Samsat Manokwari dan Samsat Fakfak. Di Manokwari sendiri kami bergerak sampai daerah Wapramasi,” terang Bachri.

    Baca juga:  Rakernis Bapenda se-Papua Barat, Sepakati Penyusunan Raperda hingga Pemutakhiran Data Kendaraan Plat Merah

    Bachri juga menyampaikan, untuk kendaraan dinas selama ini membayar tepat waktu. Sehingga pembebasan pajak ini lebih

    Untuk tahun ini per bulan Mei yang telah membayar pajak kurang lebih 45% sudah teregistrasi. Diharapkan dengan adanya program pembebasan denda pajak ini maka target tahun ini dapat tercapai. (LP14/red)

    Latest articles

    Polda Papua Barat Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Jelang Operasi Ketupat...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Polda Papua Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral di Ruang Pianemo Polda Papua Barat, Selasa (18/3/2025) di Mapolda Papua Barat. Rakor dipimpin...

    More like this

    Polda Papua Barat Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Jelang Operasi Ketupat Mansinam 2025

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Polda Papua Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral di Ruang Pianemo Polda...

    Gubernur Papua Barat Gelar Buka Puasa Bersama, Santuni Santri Yatim Piatu

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyantuni santri yatim piatu dalam acara...

    PWI Papua Barat Apresiasi Dukungan SKK Migas-Genting Oil untuk Pengembangan Jurnalis

    MANOKWARI, LinkPapua.com -Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat mengapresiasi dukungan SKK Migas dan Genting...