28.6 C
Manokwari
Jumat, Mei 3, 2024
28.6 C
Manokwari
More

    Sidang Praperadilan Tersangka Korupsi Selviana Wanma Digelar 22 September

    Published on

    SORONG,linkpapua.com – Sidang gugatan Praperadilan yang diajukan tersangka dugaan korupsi proyek perluasan jaringan listrik tegangan rendah menengah, Selviana Wanma akan digelar Jumat 22 September mendatang. Selviana Wanma mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Sorong untuk menggugat penetapan tersangka dirinya yang dianggap cacat hukum.

    Kepastian jadwal sidang praperadilan dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Kelas 1B Sorong Lutfi Tomu, Senin (18/9/2023). Ia menjelaskan, gugatan pra peradilan tersangka Selviana Wanma ini didaftarkan kuasa hukumnya Max Mahare SH dengan Nomor : 2/Pid.Pra/2023/PN.Son tanggal 15 September 2023, klasifikasi perkara, sah atau tidaknya penetapan tersangka.

    Baca juga:  Anggota MRPB Dorong Pemerintah Dirikan Sanggar Budaya Komunitas Adat di Papua Barat

    “Jadwal sidangnya tanggal 22 September 2023, hakim tunggal yang pimpin sidang praperadilan yaitu Pak Frans Baptista dan Panitera Imam,” ucap Lutfi.

    Baca juga:  Plt Asisten 1 Papua Barat Soroti ASN tak Disiplin: Telat Apel, tidak Rapi

    Hakim Pengadilan Negeri Kelas I B Sorong itu menjelaskan, agenda yang akan dilaksanakan pada sidang perdana akan dibacakan permohonan pra pid jika semua pihak hadir.

    “Jika tidak hadir maka akan dipanggil lagi,” jelasnya.

    Dia mengatakan, praperadilan yang pertama diajukan Selviana Wanma melalui kuasa hukumnya dan kemudian dikabulkan hakim tunggal terkait dengan perhitungan kerugian negara diterbitkan bukan BPK RI tetapi BPKP. Sementara berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI, perhitungan kerugian negara harus dihitung oleh BPK RI.

    Baca juga:  Diduga Korupsi Proyek Puskesmas Keliling, Kejari Sorong Tahan Kadis Kesehatan Tambrauw

    “Yang sidang prapid kedua ini belum tahu pihak kejaksaan sudah dapat hasil kerugian negara dari BPK atau belum, nanti dibuktikan dalam persidangan,” ujarnya. (LP1/red) 

    Latest articles

    Masih Hadapi Gugatan di MK, KPU Manokwari Belum Tetapkan Caleg Terpilih

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sejumlah kabupaten di Papua Barat belum belum bisa melakukan penetapan anggota DPRD Kabupaten terpilih hasil Pemilu 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari...

    More like this

    KPU Teluk Bintuni Siap Hadapi Gugatan Pileg, Digelar 3 Mei

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- KPU Teluk Bintuni membuka kotak suara untuk dijadikan alat bukti dalam sengketa...

    Melkias Werinussa Ungkap Sederet Rencana Strategis Pemprov PB Jelang Perpindahan IKN

    MANOKWARI, linkpapua.com- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat Melkias Werinussa membeberkan sederet...

    HUT Wondama ke-21, Bupati Hendrik Boyong Pejabat-ASN Belanja ke Pasar Sentral Iriati

    WASIOR, linkpapua.com- Kabupaten Teluk Wondama merayakan HUT ke-21 dengan berbagai cara. Salah satunya dengan...