28.2 C
Manokwari
Jumat, Juli 4, 2025
28.2 C
Manokwari
More

    Sidang Praperadilan Tersangka Korupsi Selviana Wanma Digelar 22 September

    Published on

    SORONG,linkpapua.com – Sidang gugatan Praperadilan yang diajukan tersangka dugaan korupsi proyek perluasan jaringan listrik tegangan rendah menengah, Selviana Wanma akan digelar Jumat 22 September mendatang. Selviana Wanma mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Sorong untuk menggugat penetapan tersangka dirinya yang dianggap cacat hukum.

    Kepastian jadwal sidang praperadilan dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Kelas 1B Sorong Lutfi Tomu, Senin (18/9/2023). Ia menjelaskan, gugatan pra peradilan tersangka Selviana Wanma ini didaftarkan kuasa hukumnya Max Mahare SH dengan Nomor : 2/Pid.Pra/2023/PN.Son tanggal 15 September 2023, klasifikasi perkara, sah atau tidaknya penetapan tersangka.

    Baca juga:  KPK Segel Ruang Anggota BPK RI Pius Lustrilanang Terkait OTT Pj Bupati Sorong

    “Jadwal sidangnya tanggal 22 September 2023, hakim tunggal yang pimpin sidang praperadilan yaitu Pak Frans Baptista dan Panitera Imam,” ucap Lutfi.

    Baca juga:  Soal Rehab Ruangan DPRK Manokwari, DPU Manokwari Sebut Masih Rasionalisasi Anggaran

    Hakim Pengadilan Negeri Kelas I B Sorong itu menjelaskan, agenda yang akan dilaksanakan pada sidang perdana akan dibacakan permohonan pra pid jika semua pihak hadir.

    “Jika tidak hadir maka akan dipanggil lagi,” jelasnya.

    Dia mengatakan, praperadilan yang pertama diajukan Selviana Wanma melalui kuasa hukumnya dan kemudian dikabulkan hakim tunggal terkait dengan perhitungan kerugian negara diterbitkan bukan BPK RI tetapi BPKP. Sementara berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI, perhitungan kerugian negara harus dihitung oleh BPK RI.

    Baca juga:  SMA Taruna Kasuari Nusantara Kantongi Legalitas, Ali Baham: Harus Lahirkan Pemimpin Masa Depan

    “Yang sidang prapid kedua ini belum tahu pihak kejaksaan sudah dapat hasil kerugian negara dari BPK atau belum, nanti dibuktikan dalam persidangan,” ujarnya. (LP1/red) 

    Latest articles

    Pemkab Teluk Bintuni Siap Terapkan Absensi ASN Pakai Pengenalan Wajah

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, bakal menerapkan sistem absensi elektronik berbasis pengenalan wajah atau face recognition bagi ASN....

    More like this

    HUT Bhayangkara Ke-79, Pemkab Mansel Siapkan Anggaran Rp2 Miliar untuk Lahan Polres

    MANSEL, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) menyatakan komitmennya mendukung pembangunan Mapolres...

    Gubernur Papua Barat Resmikan Pondok Jualan di Kampung Aimasi, Dukung Peningkatan UMKM

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meresmikan pondok jualan di SP 3...

    Kapolda Papua Barat Kukuhkan Batalyon C Pelopor di Bintuni, Letakkan Batu Pertama Mako

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengukuhkan Batalyon...