28.8 C
Manokwari
Senin, September 16, 2024
28.8 C
Manokwari
More

    DPRD Teluk Bintuni Tetapkan APBD 2023 Rp2,7 Triliun

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – DPRD Kabupaten Tekuk Bintuni menetapkan APBD TA 2023 sebesar Rp2,7 triliun dalam sidang paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Teluk Bintuni, Ruko Panjang, Distrik Bintuni, Jumat (16/12/2022).

    Sekretaris DPRD Teluk Bintuni, Mesak Pasali, membacakan surat keputusan DPRD Teluk Bintuni Nomor 14 Tahun 2022 tentang persetujuan terhadap Ranperda tentang APBD TA 2023.

    Baca juga:  Satlantas Polres Manokwari Upayakan Buka Blokir Jalan di Sidey

    “Bahwa rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2023 telah dilakukan pembahasan dan telah mendapat persetujuan bersama DPRD dan Bupati Teluk Bintuni dalam rapat paripurna DPRD masa sidang III tahun 2022,” kata Mesak.

    Adapun perincian APBD TA 2023 Teluk Bintuni sebagai berikut. Pendapatan daerah Rp2.721.209.125.000. Belanja Rp2.816.209.125.000. Surplus/defisit -Rp95.000.000.000.

    Baca juga:  Mahasiswa di Manokwari Demo Tuntut Penegakan Hukum Kasus Mutilasi Warga Nduga

    Lalu, pembiayaan neto Rp95.000.000.000.00. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Rp0.

    “Keputusan ini disampaikan kepada Bupati untuk dilaksanakan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2022 ditetapkan oleh Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba,” ujar Mesak.

    Sementara, Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD maupun seluruh pihak yang telah ikut memberikan dukungan hingga APBD TA 2023 Teluk Bintuni ditetapkan.

    Baca juga:  Sekda Manokwari Tekankan Pentingnya Sinkronisasi dan Sinergitas Antarprogram

    “Tugas selanjutnya untuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah adalah segera menyiapkan dan melengkapi 14 dokumen evaluasi dan 4 dokumen pendukung Ranperda APBD 2023 untuk dievaluasi ke Provinsi Papua Barat sebelum akhir tahun 2022,” ucap Kasihiw. (LP5/Red)

    Latest articles

    More like this

    Dinas PUPR Bintuni Bantah Proyek Jalan Forada Fiktif: Ada Kendala Teknis

    TELUK BINTUNI.LinkPapua.com-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Teluk Bintuni, Tomi Tulak menepis...

    Pembangunan Jalan Forada Teluk Bintuni Tahap Pertama Diduga Fiktif, Ini Penjelasan Dinas PUPR  

    TELUK BINTUNI,.LinkPapua.com- Proyek pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Teluk Bintuni kembali menjadi sorotan publik....

    Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024

    TELUK BINTUNI.LinkPapua.com-Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang...