28.4 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
28.4 C
Manokwari
More

    DPRD Teluk Bintuni Tetapkan APBD 2023 Rp2,7 Triliun

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – DPRD Kabupaten Tekuk Bintuni menetapkan APBD TA 2023 sebesar Rp2,7 triliun dalam sidang paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Teluk Bintuni, Ruko Panjang, Distrik Bintuni, Jumat (16/12/2022).

    Sekretaris DPRD Teluk Bintuni, Mesak Pasali, membacakan surat keputusan DPRD Teluk Bintuni Nomor 14 Tahun 2022 tentang persetujuan terhadap Ranperda tentang APBD TA 2023.

    Baca juga:  75 Anggota Satgas/BKO VI Purnatugas, Wabup Teluk Bintuni Ucapkan Terima Kasih

    “Bahwa rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2023 telah dilakukan pembahasan dan telah mendapat persetujuan bersama DPRD dan Bupati Teluk Bintuni dalam rapat paripurna DPRD masa sidang III tahun 2022,” kata Mesak.

    Adapun perincian APBD TA 2023 Teluk Bintuni sebagai berikut. Pendapatan daerah Rp2.721.209.125.000. Belanja Rp2.816.209.125.000. Surplus/defisit -Rp95.000.000.000.

    Baca juga:  Upayakan Anggaran Pembayaran Paket Masyarakat, BPKAD Teluk Bintuni Minta Bersabar

    Lalu, pembiayaan neto Rp95.000.000.000.00. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Rp0.

    “Keputusan ini disampaikan kepada Bupati untuk dilaksanakan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2022 ditetapkan oleh Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba,” ujar Mesak.

    Sementara, Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD maupun seluruh pihak yang telah ikut memberikan dukungan hingga APBD TA 2023 Teluk Bintuni ditetapkan.

    Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Soroti Persoalan Korupsi dalam Seminar Kejaksaan

    “Tugas selanjutnya untuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah adalah segera menyiapkan dan melengkapi 14 dokumen evaluasi dan 4 dokumen pendukung Ranperda APBD 2023 untuk dievaluasi ke Provinsi Papua Barat sebelum akhir tahun 2022,” ucap Kasihiw. (LP5/Red)

    Latest articles

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus sewa gedung DPRD Teluk Bintuni. Kedua tersangka yakni MP yang...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    More like this

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus...

    Satreskrim Polres Teluk Bintuni Salurkan Sembako di Yayasan Panti Asuhan Muhammadiyah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Jajaran Satreskrim Polres Teluk Bintuni melakukan anjangsana dengan membagikan sejumlah bahan pokok...

    Kapolres Teluk Bintuni: Jika Terbukti Bersalah, FNE Bisa PTDH

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid merespons penetapan tersangka FNE, seorang...