27.8 C
Manokwari
Selasa, April 22, 2025
27.8 C
Manokwari
More

    Aris Murfai Minta Penetapan Batas Wilayah Bintuni Harus Mengacu Data BIG

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Konsep tata ruang Teluk Bintuni ke depan harus mengacu pada data Geospasial sebagai regulasi baku yang diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 2011. Karena jika melenceng dari data itu, berpotensi menimbulkan persoalan batas wilayah.

    “Geospasial adalah Badan Informasi, lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang informasi geospasial. Jadi segala acuan peta dan tata ruang ada di Geospasial,” terang Kepala Badan Informasi Geospacial Indonesia (BIG) Prof Dr Rer Nat Muhammad Aris Murfai dalam kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Teluk Bintuni Periode 2021-2026 di Gedung Serba Guna (GSG) Jalan raya Kali Kodok Bintuni, Kamis (9/12/2021).

    Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 ke DPRD

    Dikatakan Aris Murfai, selain yang berkaitan dengan tata ruang, ada pula deliniasi batas. Ia mencontohkan, bila masih ada permasalahan yang terjadi tentang batas desa atau kelurahan, daerah, provinsi bahkan batas negara, itu semua nanti yang bertugas untuk penyelesaiannya adalah dari Badan Informasi Geosfasial.

    “Jadi nanti bapak ibu sekalian, kalau belum selesai dengan tapal batas desa, itu nanti kami yang bertugas untuk membantu bapak ibu sekalian dalam menetapkan batas batas wilayah,” bebernya.

    BIG kata Aris juga bertugas menyusun regulasi yang berkaitan dengan sistem pembuatan peta wilayah. Lembaga ini akan membantu pemda, kementerian, atau lembaga bagaimana membuat peta tematik yang benar.

    Baca juga:  Hadir ke Sidey, HERO Terima Sejumlah Aspirasi

    “Seperti peta batas, peta administrasi nanti kita yang bantu,” tuturnya.

    Selain itu, BIG kata Aris juga bertugas melakukan penyusunan peta dengan pembinaannya. Yang paling krusial saat ini, BIG dalam dua tahun terakhir ini akan mencari bagaimana skema 1 : 5.000 seluruh Indonesia dapat selesai.

    “Jika ini sudah selesai maka untuk perencanaan pembangunan daerah di wilayah kawasan industri seperti Teluk Bintuni ini nanti bisa dengan basis peta kita. karena tidak akan mungkin perencanaan tanpa peta,” paparnya.

    Aris mengemukakan, peta Teluk Bintuni sedikit rumit. Karena itu butuh kerja keras untuk menemukan detail konsep tata ruangnya. Termasuk batas batas wilayahnya.

    Baca juga:  Pisah Sambut Kapolres Teluk Bintuni, Wabup Matret Kokop Harapkan Sinergitas Lebih Baik

    Untuk peta itu sendiri kata Aris, memiliki referensi vertikal. Sehingga harus menggunakan stasiun pasang surut. Di seluruh Indonesia BIG punya 206 stasiun. Termasuk di wilayah Papua tepatnya di Manokwari.

    “Karena itu kami harapkan seluruh peserta musrenbang RPJMD kali ini, perlu meningkatkan literasi Geospasial. Agar pemahaman kita terkait dengan data dan informasi Geospasial lebih mendalam,” jelasnya.

    Menurut Aris, ini penting agar dalam berbagai proses perencanaan pelaksanaan pembangunan, dapat lebih detail dan akurat. Karena untuk kawasan bencana, kawasan pemukiman, membutuhkan Geospasial sebagai sumber acuan. (LP/Red)

    Latest articles

    IMEKKO Kota Sorong Tegas Tolak Kelompok Pendukung Papua Merdeka

    0
    SORONG, Linkpapua.com-Ketua ikatan Inanwatan, Metamani, Kais dan Kokoda (IMEKKO) Kota Sorong, Papua Barat Daya, H. Ibrahim Wugaje, menyatakan sikap tegas menolak keberadaan kelompok atau...

    More like this

    IMEKKO Kota Sorong Tegas Tolak Kelompok Pendukung Papua Merdeka

    SORONG, Linkpapua.com-Ketua ikatan Inanwatan, Metamani, Kais dan Kokoda (IMEKKO) Kota Sorong, Papua Barat Daya,...

    Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Vatikan Umumkan Duka Mendalam

    VATIKAN CITY, LinkPapua.com - Dunia Katolik berduka. Vatikan secara resmi mengumumkan wafatnya Paus Fransiskus...

    Orgenes Wonggor: Pembangunan Kantor DPR dan MRP Papua Barat Wajib Direalisasikan 2025

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, menegaskan bahwa pembangunan kantor baru...