26.8 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
26.8 C
Manokwari
More

    Tetapkan Peta Tanah, BPN Gandeng Lembaga Adat Teluk Bintuni

    Published on

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Teluk Bintuni akan menggandeng lembaga adat dalam menentukan peta tanah di sejumlah wilayah. Pelibatan lembaga adat dinilai penting agar penetapan batas batas lahan lebih akurat.

    BPN juga menjadwalkan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyuluhan terkait banyaknya tanah yang akan dipetakan.

    “Kami selalu koordinasi ke kantor kampung, sempat beberapa hari yang lalu sudah mau dilakukan penyuluhan, tapi ada transisi kepala kantor. Kami menunda untuk melakukan penyuluhan,” ujar Murwan Ahmadi, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Teluk Bintuni, Kamis (4/3/2021).

    Menurut Murwan, untuk penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah diakukan di beberapa wilayah. Di antaranya, Kampung Tolak, Wesiri, Idut, Tofoi dan Sarbei. Daerah tersebut sudah lengkap dengan jaringan jalan dan telah terbit sertifikat.

    Baca juga:  Gandeng Dinkes, Tim Fasharkan TNI AL Vaksinasi Covid-19 Warga Bintuni

    Terkait data pemetaan transmigrasi di Kampung Banjar Ausoy, kata Murwan, pihaknya perpegang dengan peta yang dimiliki BPN. Namun data itu tetap akan dikombain dengan keterangan lembaga adat.

    “Misalkan lahan usaha dua si (A) di sebelah sini dan si (B) sebelah sini, kalau memang itu mau dipindahkan harus melalui prosedur. Harus dihapuskan terlebih dahulu baru bisa diterbitkan di tempat baru,” katanya.

    Baca juga:  Frans N. Awak: Industri Teluk Bintuni Prioritas, Masuk RPJMN

    Inilah yang terjadi di Kampung Banjar Ausoy, masyarakat transmigrasi yang ada di lahan usaha tidak menguasai sepenuhnya lahan. Kadang kadang di sebelah barat dikuasai. Tapi di utara tidak. tapi dipindahkan disebelah utara.

    “Oleh karena itu kami mencarikan solusi untuk menerbitkan sertifikat baru yang di sebelah utara. Sertifikat yang lama akan kita tarik digantikan dengan yang baru, sesuai dengan penguasaan lahan yang sekarang,” tutur Murwan.

    Setelah data diubah menjadi baru, akan langsung diaploud peta ke server di Jakarta. Dan itu bisa diakses dengan membuka aplikasi pertanahan.

    Baca juga:  Pendaftaran Ditutup, KPU Manokwari Ramai Pendaftar

    Diakui Murwan, untuk sosialisasi penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPM masih mengalami kendala. Terutama soal batas adminitrasi kepemilikan tanah adat. Karena itulah BPN akan meminta dukungan lembaga adat.

    “Karena lembaga adat (LMA) mereka yang lebih tahu batas tanah adat mereka, kami sudah pernah menyurat dengan batas adminitrasi kita belum dapat datanya, mungkin belum pernah dipetakan,” kata Murwan.

    BPN mengaku akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga masyarakat adat (LMA), untuk membuat satu peta. Agar nanti peta itu menjadi rujukan dalam menetapkan batas lahan. (LPB5/red)

    Latest articles

    Kepolisian Kembali Membuka Penerimaan Taruna Akpol T.A. 2024 

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat Kombes Pol. Ongky Isgunawan,S.I.K. mengatakan pendaftaran anggota Polri terpadu telah dibuka melalui situs resmi https://penerimaan.polri.go.id mulai...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    More like this

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus...

    Satreskrim Polres Teluk Bintuni Salurkan Sembako di Yayasan Panti Asuhan Muhammadiyah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Jajaran Satreskrim Polres Teluk Bintuni melakukan anjangsana dengan membagikan sejumlah bahan pokok...

    Kapolres Teluk Bintuni: Jika Terbukti Bersalah, FNE Bisa PTDH

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid merespons penetapan tersangka FNE, seorang...