26.1 C
Manokwari
Rabu, April 24, 2024
26.1 C
Manokwari
More

    Terima Surat Keberatan, Dominggus akan Jelaskan Pemotongan Dana Otsus 2021

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan akhirnya angkat bicara menyikapi surat keberatan yang dilayangkan enam kepala daerah di wilayah Sorong Raya soal pemotongan dana Otsus 2021.

    Menurut gubernur, surat itu akan segera dibahas pada rapat internal Pemprov Papua Barat. Hasilnya, akan disampaikan langsung kepada pihak terkait.

    “Surat itu sudah kami dapat. Nanti kami rapat dulu. Setelah itu, akan dijelaskan kenapa dana otsus itu berkurang,” tutur Dominggus kepada awak media di Resto Mansinam Beach Manokwari, Selasa (25/05/2021).

    Sebelumnya, surat tersebut diterima langsung Pimpinan Lembaga Kultur Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) di Manokwari, beberapa waktu lalu.

    Baca juga:  Jadi Tersangka Penganiayaan, Oknum Pejabat Pemprov Papua Barat Ditahan

    Mereka yang menyurat, di antaranya Bupati Sorong, Johnny Kamuru, Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, Bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli, Bupati Tambrauw, Gabriel Asem dan Bupati Maybrat, Bernard Sagrim.

    Ketua MRPB, Maxsi Nelson Ahoren pun membenarkan perihal surat keberatan itu.

    Sebagaimana dia ketahui, nilai dana transfer Otsus 2021 mencapai RpRp2.266.748.342.000. Itu berdasarkan Permenkeu nomor 17 tahun 2021.

    “Surat pernyataan bersama wali kota dan bupati wilayah Sorong raya nomor: 900/01/202, perihal keberatan terkait alokasi dana Otsus tahun 2021 sudah kami terima,” aku Ahoren.

    Dia juga tidak menampik, dana Otsus itu dipangkas 10 persen. Atau yang akan direalisasikan hanya 90 persen saja, dengan nilai Rp905.833.778.794.

    Baca juga:  Bonus Jumbo Menanti Atlet Papua Peraih Medali PON, Emas Dihargai Rp1 M

    Meski begitu, Ahoren enggan menjelaskan lebih jauh soal pemotongan anggaran itu. Menurut dia, itu otoritas Pemprov Papua Barat untuk menjelaskan.

    Dia hanya menyebut, jika pengalokasian dana Otsus tersebut mengacu pada Pergub Papua Barat nomor 3 tahun 2020 tentang pedoman teknis pelaksanaan, penerimaan, dan pembagian dana Otsus Provinsi Papua Barat.

    “Itu diatur dalam pasal 3 ayat (3) Pergub Papua Barat Nomor 3 Tahun 2020, bahwa 10 persen alokasi dana Otsus untuk provinsi sementara 90 persen dialokasikan ke 13 kabupaten dan kota,” jelasnya.

    Baca juga:  Kronologi Lengkap Kontak Tembak di Maybrat yang Sebabkan 1 Anggota TNI Gugur

    Lebih jauh, Ahoren menjelaskan, dalam surat keberatan itu, keenam kepala daerah menduga adanya kesan sepihak atas pemotongan dana Otsus atas kebijakan Gubernur Papua Barat.

    “Gubernur Papua Barat belum pernah melakukan rapat koordinasi bersama para kepala daerah bupati/wali kota terkait dengan besaran jumlah dana yang dialokasikan,” ujar Ahoren mengutip isi surat pernyataan tersebut.

    Olehnya itu, Ahoren menegaskan akan segera mengadakan rapat. Mempertemukan pihak terkait untuk mencari solusi.

    “Dalam pekan ini kami segera gelar pertemuan bersama enam kepala daerah wilayah Sorong Raya bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat,” tutupnya. (LP2/red)

    Latest articles

    Mengenal Dianawaty Teknisi Perempuan di Tangguh LNG: Pejuang Gender

    0
    JAKARTA,linkpapua.com- Dianawaty, Completion Engineer di Tangguh LNG adalah satu dari segelintir perempuan yang menggeluti pekerjaan sebagai teknisi. Namun lewat profesi ini ia membuktikan bahwa...

    More like this

    Bappeda Papua Barat Gelar FPD: Kemiskinan Ekstrem – Stunting Turun  

    MANOKWARI, linkpapua.com- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat menggelar rapat Forum Perangkat Daerah...

    LDII Ajak Lawan Krisis Plastik dan Budaya Hidup Bersih Dalam Peringatan Hari Bumi

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam momentum peringatan Hari yang digelar Setiap 22 April dimana Pada 2024, Hari...

    Pj Gubernur Ali Baham Puji Wamena: Anak Mudanya sampai ke Rusia-Jepang

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menghadiri rapat kerja gubernur se-Tanah...