26.7 C
Manokwari
Kamis, Maret 28, 2024
26.7 C
Manokwari
More

    Luncurkan Layanan Contact Center 110, Polda PB: Jangan Dibuat Main-main

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat, Polda Papua Barat bekerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia telah meluncurkan Layanan Contact Center 110.

    Program Polisi 110 ini dihadirkan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik masyarakat Papua Barat.

    Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, melalui Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, mengatakan, dalam penyelenggaraan layanan polisi telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan dan perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

    Baca juga:  Sambut Baik Penahanan Nababan, Ketua OKK KNPI Papua Barat : Ini Jadi Efek Jera

    “Dengan menghubungi 110 di handphone (HP) maka masyarakat akan terhubung dengan operator Polda Papua Barat,” Ujar Adam Erwedi.

    Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 kata Adam, akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan. Baik kecelakaan, bencana, kerusuhan dan lainnya. Termasuk pengaduan berupa penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan.

    Baca juga:  Saat warga tidak percaya Covid-19 itu nyata

    Polda Papua Barat mengimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.

    Semua pengaduan dan telepon dari masyarakat yang memakai handphone, atau telpon umum akan terekam dan terlacak oleh GPS di semua Wilayah kabupaten papua barat.

    Baca juga:  Bertepatan Reses, Forum Orientasi DPR Papua Barat Ditunda

    Kabid Humas mengatakan sistem
    pelayanan telepon dari masyarakat akan tersambung atau diangkat oleh operator, operator otomatis meneruskan ke polres jajaran.

    “Sistem cara kerja pelayanan telepon dari masyarakat akan tersambung atau di angkat oleh operator, operator otomatis meneruskan ke polres jajaran di mana lokasi tempat kejadian perkara. Kalau Polres tidak mengangkat panggilan telepon, maka sambungan telpon akan masuk di Polda” tutur Adam.(LP3/Red)

    Latest articles

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat mengeluarkan surat Nomor :A 061/DP-P-XXXIII/III/2024 perihal pelaksanaan shalat Idul Fitri dan Idul Adha bagi pengurus dan...

    More like this

    Disnakertrans Mansel Akui Banyak Perusahaan Bandel, tak Laporkan Data Karyawan

    MANSEL, Linkpapua.com - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Manokwari Selatan mencatat baru 2...

    DPD RI- Pemprov PB Bahas Mekanisme Seleksi Anggota DPR Jalur Pengangkatan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dewan Perwakilan Daerah (DPD)RI menggelar pertemuan dengan pemerintah provinsi Papua Barat membahas...

    Disnaker Papua Barat Minta Posko di 7 Kabupaten Awasi Ketat Penyaluran THR

    MANOKWARI, linkpapua.com-Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat melaksanakan zoom meeting dengan seluruh Dinas Tenaga...