MANOKWARI,Linkpapuabarat.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat melakukan supervisi pelaksanaan Pilkada di beberapa daerah yang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).
Komisioner KPU Papua Barat, Fatmawati, Rabu (16/12), menyebutkan sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ada 21 TPS di Papua Barat yang harus melaksanakan PSU.
Di Manokwari Bawaslu mengeluarkan rekomendasi PSU untuk 16 TPS, Sorong Selatan, Teluk Wondama dan Raja Ampat masing-masing satu TPS. Sedangkan dua TPS lainya di Teluk Bintuni.
“Untuk rekomendasi Bawaslu ini, KPU juga bisa melakukan kajian ya. Seperti di Raja Ampat, dari hasil kajian yang dilakukan teman-teman KPU disana akhirnya menolak untuk PSU,”katanya.
Sedangkan PSU di Sorong Selatan dan Teluk Wondama, kata dia, sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Untuk 16 TPS di Manokwari saat ini sedang berlangsung.
Untuk PSU Teluk Bintuni, lanjut Fatma, saat ini masih dikoordinasikan baik dengan KPU setempat maupun Bawaslu. Tim supervisi KPU Papua Barat sedang berada di Teluk Bintuni. (LPB/red)