26.4 C
Manokwari
Minggu, Juli 6, 2025
26.4 C
Manokwari
More

    60 Randis Masih Dikuasai Eks Pejabat Manokwari, Pemkab akan Tarik Paksa

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemkab Manokwari membeberkan, sekitar 60 kendaraan dinas saat ini masih dalam penguasaan mantan pejabat. Pemkab telah melayangkan surat perintah pengembalian, namun belum direspons.

    “Ini yang kita mau tertibkan karena kendaraan dinas ini kan aset daerah. Lagi pula ini jadi temuan BPK. Ada kendaraan dinas yang masih dibawa pejabat yang sudah pensiun dan belum dikembalikan,” kata Kepala BPKAD Pemkab Manokwari Fery lukas, Jumat (29/10/21).

    Menurut Fery, kendaraan itu dominan dalam penguasaan pejabat yang sudah purna tugas atau pensiun. Sebagian lagi pindah tugas, tapi masih membawa kendaraan dinas ke tempat tugas yang baru.

    Baca juga:  Waterpauw Harapkan Komunikasi Aktif BP3OKP dengan Pemerintah Daerah

    Menurutnya, dari tahun-tahun sebelumnya, pihaknya telah mengeluarkan surat pemberitahuan agar kendaraan dinas yang masih dikuasai segera dikembalikan. Tapi belum direspons sampai sekarang.

    Dari data terbaru yang dimiliki BPKAD, sekitar 60 unit kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh pejabat Manokwari yang telah memasuki purna tugas maupun yang pindah tugas ke Provinsi Papua Barat.

    Dari jumlah tersebut ada juga kendaraan yang telah di dum. Namun belum dilunasi.

    Baca juga:  LLDIKTI: 86 Persen Program Studi Perguruan Tinggi di Papua Sudah Terakreditasi

    “Tapi kami tetap masih memberikan kesempatan kepada pejabat bersangkutan untuk segera melunasi kendaraan dinas yang telah didum, sebelum perbup dikeluarkan. Kalau perbup sudah keluar, tidak ada toleransi lagi. Kendaraan akan segera ditarik paksa,” tegas Fery.

    Berkaca dari peristiwa ini akan dikeluarkan peraturan bupati terkait pembatasan waktu kendaraan dinas yang akan didum. Jika dalam dua tahun belum dilunasi, akan ditarik kembali dan dialihkan ke pejabat lainnya.

    Fery berharap ada kerja sama yang baik dari pejabat yang bersangkutan. Setidaknya segera merespons surat yang telah dikirimkan ke alamat rumah masing-masing.

    Baca juga:  Kadishub Bintuni Hentikan Bus AMB, Kasihiw Meradang: Jangan Asal

    “Kami harapkan surat pemkab direspons. Mohon kerja sam dari semua pihak. Karena itu adalah aset daerah. Harus dikembalikan,” ketusnya.

    Ferry menambahkan, sejauh ini ada beberapa pejabat yang tetap menunjukkan itikad baik. Mereka dengan sukarela menyerahkan kendaraan dinas setelah pensiun.

    “Ini yang harusnya dicontoh. Pihak-pihak yang bersangkutan harus dengan kesadaran sendiri mengembalikan randis itu,” imbuhnya. (LP3/red)

    Latest articles

    Bung Karno Cup I 2025 Berakhir, Hermus Gelorakan Semangat Pemuda Dicabor...

    0
    ‎MANOKWARI, Linkpapua.com- Turnamen futsal Bung Karno Cup I 2025, yang digelar oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Manokwari dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno, resmi...

    More like this

    Bung Karno Cup I 2025 Berakhir, Hermus Gelorakan Semangat Pemuda Dicabor Futsal

    ‎MANOKWARI, Linkpapua.com- Turnamen futsal Bung Karno Cup I 2025, yang digelar oleh DPC PDI...

    Hermus Lantik TP-PKK dan pengurus Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Manokwari periode 2025-2030

    MANOKWARI, Linkpapua.com-  Bupati Manokwari Hermus Indou melantik Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga(TP-PKK) dan...

    235 Racer Turun di Kejurnas Motoprix Kapolda Cup 2025

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Kapolda Papua Barat yang...