26.4 C
Manokwari
Minggu, Juli 6, 2025
26.4 C
Manokwari
More

    Jaksa Menyapa” di Teluk Bintuni: Bicara Perlindungan Anak dan KDRT

    Published on

    Mengapa anak mendapat perlindungan khusus dalam hukum? Karena anak-anak kita adalah masa depan bangsa Indonesia. Sehingga tugas kita untuk melindungi secara bersama sama.

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com-Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni terus menyosialisasikan program Jaksa Menyapa. Kali ini dilakukan di Kampung Lama, Distrik Bintuni dengan agenda memberi pemahaman akan kedudukan hukum di masyarakat.

    “Program Jaksa Menyapa sudah dibuat oleh pusat yang harus dilaksanakan oleh setiap Kejari, Kejati dan Kejagung. Program ini bertujuan memberi penyuluhan hukum kepada masyarakat luas,” jelas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bintuni Royal Sitohang SH, Kamis (18/2/2021).

    Baca juga:  Forkopimda dan 18 Partai Politik Sepakat Ciptakan Pemilu Damai di Bintuni

    Dalam penyuluhan di Distrik Bintuni, Royal Sitohang menyosialisasikan tema tentang UU Perlindungan Anak dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

    Ia mengatakan, masih banyak masyarakat yang kurang paham serta tidak mengetahui aturan-aturan hukum yang ada di negara kita ini. Terutama soal UU Perlindungan Anak. Kekerasan pada anak juga masih banyak terjadi. Sehingga ini perlu dipahami oleh masyarakat.

    “Tema kali ini dalam program Jaksa Menyapa, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta perlindungan terhadap anak, Kami mengambil tema ini agar jangan sampai kasus seperti ini terjadi,” kata Royal Sitohang.

    Baca juga:  Dewan Beberkan 2 Hal yang Hambat Pembangunan Gedung DPRD Bintuni

    Ia mengemukakan, khusus kasus KDRT dan kekerasan pada anak, pihaknya pernah menangani di Kabupaten Teluk Bintuni. Karena itu, ini menjadi perhatian bagi masyarakat agar memahami kedudukan anak dalam perspektif hukum.

    “Materi perlindungam anak itu penting. Sangat perlu kami sampaikan agar masyarakat bersama-sama kami melindungi anak-anak kita, serta melindungi anak-anak di lingkungan kita berada. Jadi melindungi anak menjadi tanggung jawab bersama,” papar Royal.

    Baca juga:  121 Anggota Polres Teluk Bintuni Dites Urine, 1 Orang Terindikasi Positif

    Mengapa anak mendapat perlindungan khusus dalam hukum? Menurutnya, karena anak-anak kita adalah masa depan bangsa Indonesia. Sehingga tugas kita untuk melindungi secara bersama sama.

    Kasus perlindungan anak yang pernah kita tangani pada tahun 2018 (satu), tahun 2019 (satu), pada tahun 2020 sampai tahun 2021 belum ada,” katanya.

    Dengan sosisalisasi Jaksa Menyapa diharapkan kasus KDRT dan perlindungan anak semakin dipahami masyarakat. Sehingga kasus seperti ini bisa makin diminimalisir. (Saryanto)

    Latest articles

    Bung Karno Cup I 2025 Berakhir, Hermus Gelorakan Semangat Pemuda Dicabor...

    0
    ‎MANOKWARI, Linkpapua.com- Turnamen futsal Bung Karno Cup I 2025, yang digelar oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Manokwari dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno, resmi...

    More like this

    Pemkab Teluk Bintuni Siap Terapkan Absensi ASN Pakai Pengenalan Wajah

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, bakal menerapkan sistem...

    Eks Asisten III Izaac Laukon Dimakamkan, Bupati Bintuni: Kita Kehilangan Sosok Teladan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyebut almarhum Izaac Laukon sebagai...

    Muslimat NU Bintuni Warnai Tahun Baru Islam dengan Aksi Sosial-Jalan Sehat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Menyambut tahun baru Islam 1447 hijriah dan momen 10 Muharam,...