29.7 C
Manokwari
Kamis, April 25, 2024
29.7 C
Manokwari
More

    DPRD Teluk Bintuni Tolak Usul Penundaan Pelantikan Bupati-Wabup Terpilih

    Published on

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com – Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (FMPD) meminta DPRD Teluk Bintuni menunda rapat paripurna pengusulan pelantikan bupati-wabup terpilih. FMPD menilai masih ada hasil sengketa yang harus ditunggu sebelum pelantikan ditetapkan.

    “Forum Masyarakat Peduli Demokrasi datang menyampaikan kepada Bapak Ibu, agar membatalkan rapat paripurna karena proses hukum sementara sedang berjalam. Mungkin minggu depan ada salah satu putusan DKPP. Makanya kami datang pada lembaga ini agar menanggapi aspirasi kami,” salah satu perwakilan DKPP, Roy.

    Menurut Roy, pihaknya mengusul agar paripurna itu ditunda. Bukan dibatalkan. Menunda kata dia, dilakukan sambil menunggu putusan DKPP paling lambat minggu depan.

    Baca juga:  Bupati Bintuni Serahkan Rp 26 Miliar Bantuan Keagamaan

    “Kalau putusannya sudah berakhir bapak-bapak boleh melaksanakannya. Kami hanya minta ini ditunda,” kata Roy.

    Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Simon Dowansiba menanggapi datar permintaan itu. Ia mengaku sangat respek dengan FMPD. Hanya saja rapat paripurna pengusulan pelantikan tak bisa ditunda dengan alasan itu.

    “Kami sebagai lembaga DPRD dan juga sebagai rumah rakyat kami sangat respek menerima bapak ibu untuk menyampaikan aspirasi. Namun pada sore hari ini rapat paripurna tidak dapat ditunda. Kami menyampaikan bahwa lembaga ini sebagai perpanjangan tangan dari lembaga Mahkamah Konstitusi. UU lebih tinggi. Jadi aspirasi kami terima, tapi rapat tetap akan dilaksanakan,” kata Simon Dowansiba.

    Baca juga:  Kejari Teluk Bintuni Syukuran HBA, Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kejaksaan Meningkat

    Simon menerima perwakilan FMPD didampingi Wakil Ketua I Herlina Husein dan Wakil Ketua II Yohanes Pongtuluran. Aspirasi diterima di ruang rapat kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat sore (26/2/2021).

    Menurutnya, sesuai dengan peraturan, keputusan dari MK kepada KPU paling lambat lima hari. Dari KPU pada tanggal 20 Februari 2021 lalu, KPU Teluk Bintuni sudah melakukan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

    Baca juga:  Pengusaha Bintuni Sugandi Serahkan 3.000 Bibit Ikan Nila di Kampung Masina

    “Kalau lewat dari lima hari itu nanti kami yang di salahkan. Aspirasi tetap kami terima mekanisme tetap berjalan ” jelasnya.

    Pada saat menerima perwakilan dari Forum Peduli Demokrasi Kabupaten Teluk Bintuni, turut hadir dan meyaksikan empat anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Ayor Kosepa (Golkar), Sujono (Perindo) , Hans Tutorium (PPP) dan Muhammad Tiakolly (Golkar). (LPB5/red)

    Latest articles

    Hari Otda Ke-28 di Bintuni, Pemerintah Didorong Gulirkan Program Tepat Sasaran

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 digelar di halaman Kantor Bupati Teluk Bintuni, Kamis (25/4/2024). Hari Otda tahun ini mengambil tema...

    More like this

    Hari Otda Ke-28 di Bintuni, Pemerintah Didorong Gulirkan Program Tepat Sasaran

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 digelar di halaman Kantor Bupati...

    Selamat! Petrus Kasihiw Raih Gelar Doktor Lingkungan di Unipa

    MANOKWARI,LinkPapua.com- Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw berhasil meraih gelar doktor bidang lingkungan usai menjalani...

    Cegah Banjir, Kodim 1806/TB Bersihkan Parit di Kampung Banjar Ausoy

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Komandan Kodim 1806/TB, Letkol Inf Teguh Eko Efendi memimpin pembersihan parit sepanjang...