25.8 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
25.8 C
Manokwari
More

    DMPK Teluk Bintuni Dorong Percepatan Operasional Pabrik Pengalengan Ikan

    Published on

    BINTUNI, LinkPapua.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Teluk Bintuni terus mendorong percepatan operasional usaha pengalengan ikan di Kampung Waraitama, Distrik Manimeri.

    Teranyar, Jumat (9/2/2023), DPMK Teluk Bintuni menghadirkan pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait proses legalitas produk yang akan dihasilkan masyarakat.

    Baca juga:  Sudah Sepekan 5 Kampung di Distrik Aranday Dilanda Banjir, Warga Butuh Bantuan dari Pemda

    Dalam kunjungan rombongan ke lokasi pengalengan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Papua Barat, Jonson Siagian, menyampaikan DPMK Teluk Bintuni akan mendaftarkan merek produk yang dihasilkan.

    DPMK Teluk Bintuni pun mendapat apresiasi atas inovasi dalam produk pengembangan pengolahan hasil laut, seperti udang, ikan, kepiting, dan lainnya, yang nantinya diproduksi menjadi kemasan kaleng.

    Baca juga:  Dinkes Papua Barat Apresiasi Deklarasi Pegaf sebagai Daerah Bebas Malaria

    “Kami akan mendampingi DPMK terkait merek produk pengalengan hingga mendapatkan pengesahannya dari Kementerian Hukum dan HAM sehingga produk ini aman dan tidak bisa ditiru perusahaan lainnya,” ujar Jonson.

    “Ya, paling lama 3 hingga 6 bulan mendapatkan pengesahannya,” imbuhnya.

    Baca juga:  Kepala Dinas PMK Teluk Bintuni Minta Maaf atas Insiden Bio Bintuni, Tegaskan Bukan Kesengajaan

    Sekretaris DPMK Teluk Bintuni, Apolos Orocomna, mengatakan kunjungan Kemenkumham guna meninjau secara langsung mesin pengalengan di Teluk Bintuni.

    Kemenkumham, kata dia, juga telah menyampaikan sejumlah persyaratan yang sesegera mungkin harus dilengkapi DPMK Teluk Bintuni. “Semoga proses perizinan dan hak cipta produk tahun ini bisa selesai,” tuturnya. (LP5/Red)

    Latest articles

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat mengeluarkan surat Nomor :A 061/DP-P-XXXIII/III/2024 perihal pelaksanaan shalat Idul Fitri dan Idul Adha bagi pengurus dan...

    More like this

    Satreskrim Polres Teluk Bintuni Salurkan Sembako di Yayasan Panti Asuhan Muhammadiyah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Jajaran Satreskrim Polres Teluk Bintuni melakukan anjangsana dengan membagikan sejumlah bahan pokok...

    Kapolres Teluk Bintuni: Jika Terbukti Bersalah, FNE Bisa PTDH

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid merespons penetapan tersangka FNE, seorang...

    Kejari Bintuni Tahan Oknum Polisi Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Damkar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com– Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni resmi menahan FNE, oknum polisi yang menjadi...