26.5 C
Manokwari
Senin, Mei 6, 2024
26.5 C
Manokwari
More

    205 Kasus, Verifikasi Klaim Covid-19 RSU Manokwari Capai Rp17,9 Miliar

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Manokwari, Deny Yermy Eka Putra Mase, mengungkapkan total biaya klaim Covid-19 oleh Rumah Sakit Umum (RSU) Manokwari mencapai Rp17,994 miliar dari 205 kasus.

    “Pengajuan klaim tersebut hanya berasal dari total 205 kasus pada bulan April, Juni, dan Juli 2021. Itu yang sudah selesai kami verifikasi dan validasi,” kata Deny kepada Linkpapua.com, Kamis (14/10/2021).

    Deny menjelaskan, hasil verifikasi dan validasi klaim biaya pengganti pelayanan kesehatan pasien Covid-19 oleh RSU Manokwari pada April 2021, Juni, dan Juli 2021 sebanyak 102 kasus dengan total biaya Rp9.145.817.000. Sementara, untuk Juli 2021 sendiri terdapat 103 kasus dengan total biaya mencapai Rp8.848.218.000.

    Baca juga:  BPOM Manokwari Segera Miliki Laboratorium Uji Sampel Covid-19

    “Perbedaan jumlah total biaya bergantung pada pelayanan kesehatan yang diterima tiap pasien karena dimungkinkan tiap pasien menjalani perawatan yang berbeda. Ada yang cukup hanya dengan satu atau dua tabung oksigen, tetapi ada juga yang lebih,” kata Deny.

    Deny melanjutkan, seperti hasil verifikasi dan validasi klaim Covid-19 yang dilakukan pihaknya pada Oktober 2020 lalu, total biaya yang dibayarkan ke RSU Manokwari mencapai Rp845.500.000 hanya dari sembilan kasus.

    “Sembilan kasus sampai Rp845 juta. Mahal, ya. Jelas mahal karena biaya oksigen. Oksigen itu mahal, terlebih lagi di kondisi begini. Satu pasien bisa habiskan puluhan liter oksigen,” kata Deny.

    Deny menuturkan, klaim biaya pengganti perawatan pasien dengan penyakit infeksi emerging tertentu, termasuk Covid-19 diajukan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016 tentang Pembebasan Biaya Pasien Infeksi Emerging Tertentu.

    Baca juga:  Cara Lain Satlantas Polres Manokwari Memaknai Hari Pahlawan

    Berdasarkan peraturan tersebut, tugas BPJS Kesehatan adalah melakukan verifikasi dan validasi data guna memastikan klaim yang diajukan oleh pihak rumah sakit telah sesuai dengan aturan pemerintah, yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

    “Jadi bukan BPJS yang membayar. Kapasitas kami hanya verifikasi dan validasi di lapangan, benarkah pasien sudah mendapat pelayanan sebagaimana yang diajukan,” ujar Deny. “Kami verifikasi dan validasi seputar pelayanan kesehatan, mulai dari penggunaan Oksigen, obat dan termasuk makanan. Itu kami cross check kembali kepada pasien,” katanya lagi.

    Baca juga:  HUT Ke-78 Brimob, Kapolda Papua Barat: Pasukan Elite Kebanggaan Indonesia

    Hingga saat ini, lanjut Deny, pihaknya masih melakukan verifikasi dan validasi kasus Covid-19 Oktober dan September 2021. Verifikasi dan validasi itu pun bukan hanya yang berasal dari RSU Manokwari, tetapi juga terhadap tujuh rumah sakit lain yang melakukan pelayanan kesehatan terhadap pasien Covid-19.

    Namun demikian, hanya RSU Manokwari saja yang berhak melakukan atau mengajukan klaim biaya pengganti lantaran merupakan rumah sakit rujukan sebagaimana Peraturan Menteri Kesehatan.

    “Di Manokwari, ada tujuh rumah sakit yang melakukan pelayanan kesehatan pasien Covid-19, seperti RSUP, RS Bhayangkara, DMC, Warmare. Rumah sakit-rumah sakit itu menggunakan nama RSU Manokwari sebagai pengampuh, klaimnya masuk lewat RSU Manokwari,” ujar Deny. (CP/Red)

    Latest articles

    Sosialisasi B2SA di Fakfak, Pj Ketua PKK Papua Barat Tekankan Pola...

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Tim Penggerak PKK Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasi B2SA bertajuk Goes To School di Kabupaten Fakfak, Sabtu (4/5/2024). Kegiatan ini digelar sebagai...

    More like this

    Sosialisasi B2SA di Fakfak, Pj Ketua PKK Papua Barat Tekankan Pola Hidup Sehat

    MANOKWARI, linkpapua.com- Tim Penggerak PKK Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasi B2SA bertajuk Goes To...

    Kapolda Kunjungan Kerja Ke Polres Pegunungan Arfak

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Edizzon Isir, S.I.K., M.T.C.P melaksanakan kunjungan...

    Cabup dan Cawalkot di Papua Harus Persetujuan MRP, Tunggu Fatwa MA

    MANOKWARI, linkpapua.com- Asosiasi Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menghasilkan dua rekomendasi dalam rapat koordinasi...